DISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMKO PALANGKA RAYA

Wali Kota Palangka Raya Terbitkan Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan dan Keamanan Lingkungan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-100/685/Bag.Pem/VIII/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Keamanan Lingkungan di Kota Palangka Raya, tertanggal 30 Agustus 2025.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Palangka Raya, dengan tujuan menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan suasana yang kondusif di wilayah kota.

Dalam edaran itu, Wali Kota menekankan agar para Camat dan Lurah mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di wilayah masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Selain itu, seluruh Kepala Perangkat Daerah juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap fasilitas publik sesuai kewenangan masing-masing. Hal ini agar sarana dan prasarana pelayanan publik tetap terpelihara dengan baik serta aman digunakan masyarakat.

Wali Kota juga memberikan arahan khusus kepada perangkat daerah, di antaranya:

• Menunda perjalanan dinas luar daerah, kecuali bersifat mendesak dan telah mendapat izin khusus dari Wali Kota.

• Menghindari pernyataan provokatif.

• Membangun komunikasi publik yang santun dan berempati kepada masyarakat.

• Tidak mengunggah atau mempublikasikan kegiatan seremonial yang tidak bersifat edukatif dan informatif melalui media apa pun, baik media sosial maupun media massa.

“Dengan adanya edaran ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan lingkungan,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut.

Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Wakil Wali Kota Palangka Raya serta Plh. Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya. (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button