BeritaDPRD MURUNG RAYALEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti Dua Raperda

PURUK CAHU,Kalteng.co – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Murung Raya menyoroti dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang III Tahun 2025, Selasa (9/9/2025). Dua Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Juru Bicara Fraksi PDIP, Kabik Amaz Jasikha, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Murung Raya atas penyampaian pidato mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 serta rancangan perubahan APBD 2025. Menurutnya, penyampaian laporan ini merupakan amanat konstitusi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Namun, Kabik menegaskan bahwa Fraksi PDIP tidak hanya memandang laporan ini sebagai rutinitas administratif. Laporan pertanggungjawaban APBD, katanya, harus menjadi instrumen penting untuk menilai sejauh mana anggaran berpihak pada rakyat, meningkatkan pelayanan dasar, dan menjawab tantangan pembangunan di Murung Raya.

Ia juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk laporan keuangan Pemkab Murung Raya tahun 2024. “Namun pencapaian administratif tidak boleh menutupi kelemahan substantif, yaitu rendahnya serapan anggaran, tingginya SILPA, dan belum maksimalnya dampak pembangunan terhadap kesejahteraan rakyat,” tegas Kabik.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDIP menyampaikan sejumlah catatan penting. Pertama, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi PAD tahun 2024 mencapai 191,70% dari target Rp70,4 miliar menjadi Rp134,9 miliar. Meski diapresiasi, capaian ini menimbulkan pertanyaan mengapa target awal begitu rendah. Fraksi PDIP meminta penjelasan rinci apakah lonjakan tersebut berasal dari intensifikasi pajak, peningkatan retribusi, atau faktor insidental seperti penjualan aset.

Kedua, realisasi belanja daerah yang hanya 90,38%, terdiri dari belanja modal 92,21% dan belanja operasional 89,89%. Rendahnya serapan anggaran dinilai menunjukkan lemahnya perencanaan program dan manajemen OPD. Akibatnya, masyarakat kehilangan kesempatan menikmati hasil pembangunan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar.

Ketiga, masalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2024 yang mencapai Rp501,6 miliar atau melonjak 480,41% dari target. Fraksi PDIP menilai hal ini mengkhawatirkan karena mencerminkan perencanaan yang tidak realistis dan lemahnya pelaksanaan pembangunan.

Selain itu, laporan pertanggungjawaban APBD 2024 dinilai masih terlalu normatif, lebih menonjolkan keberhasilan administratif dibandingkan output nyata pembangunan. Fraksi meminta laporan yang lebih berorientasi pada hasil, seperti penurunan angka kemiskinan, peningkatan akses jalan desa dan jembatan, hingga kenaikan signifikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Sementara untuk perubahan APBD 2025, Fraksi PDIP memahami adanya penyesuaian akibat dinamika fiskal. Namun, mereka menyoroti adanya penurunan pendapatan Rp99,6 miliar, sementara belanja meningkat Rp228,9 miliar sehingga menimbulkan defisit yang ditutup dari SILPA. Menurut PDIP, pola seperti ini tidak sehat jika terus berulang karena menjadikan APBD bergantung pada sisa anggaran tahun sebelumnya.

Kabik menegaskan, perubahan APBD 2025 harus diprioritaskan pada pemenuhan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan pengentasan kemiskinan. Selain itu, penguatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM, pertanian, perikanan, dan koperasi juga perlu diperhatikan. Pembangunan infrastruktur, lanjutnya, harus merata hingga ke desa-desa, bukan hanya terpusat di ibu kota kabupaten.

“Kami dari Fraksi PDIP meminta OPD mempercepat realisasi anggaran murni tahun 2025 agar manfaat pembangunan dan pelayanan publik bisa segera dirasakan masyarakat,” tegas Kabik.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PDIP tetap menyatakan menerima dua Raperda usulan pemerintah daerah untuk dibahas ke tahap selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Perda. (pra)

EDITOR:TOPAN

Related Articles

Back to top button