DPRD Kotawaringin Timur Dukung Pemuda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Regulasi Baru

SAMPIT, Kalteng.co — Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) merespons antusias aspirasi pemuda setempat dengan mendorong lahirnya peraturan daerah yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif.
Ketua Komisi III, Dadang Siswanto, menyatakan bahwa seluruh anggota komisi sepakat mengusulkan agar rancangan Perda ekonomi kreatif masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2026. Langkah ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap ide dan inovasi yang disampaikan oleh komunitas pemuda di daerah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan usai Dadang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komunitas Pemuda Pemudi Masyarakat (KPPM) dan Kotim Creative Network (KCN) di ruang paripurna DPRD Kotim.
Dalam pertemuan itu, para pemuda menyampaikan gagasan yang tidak hanya fokus pada ekonomi kreatif, tetapi juga mengangkat sektor pertanian, perindustrian, UMKM, dan koperasi sebagai pilar pembangunan ekonomi lokal.
“Kami menekankan pentingnya keberadaan payung hukum yang jelas agar potensi ekonomi kreatif bisa tumbuh secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian Kotim,” Rabu (8/10/2025).
Melalui regulasi ini, DPRD berharap dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif sekaligus memperkuat sektor-sektor lain yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah, demi terciptanya pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan di Kotim.
“Kami ingin memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku ekonomi kreatif untuk berinovasi sekaligus mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




