DPRD MURUNG RAYALEGISLATIF

Ketua DPRD Mura Berangkat Haji

PURUK CAHU,Kalteng.co – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, pada tahun 2026 turut berangkat ke Tanah Suci Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Rumiadi menjadi salah satu dari 73 Calon Jemaah Haji (CJH) yang dilepas oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya di halaman Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu, Minggu (26/4). Saat diwawancarai, ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas fasilitasi pelepasan jemaah haji tahun ini.

“Secara pribadi maupun mewakili teman-teman jemaah, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah memfasilitasi,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk saling mendoakan, baik bagi jemaah yang berangkat maupun yang tetap berada di daerah.

“Mari kita saling mendoakan agar yang berangkat sehat, yang tinggal juga sehat. Yang tinggal mendoakan yang berangkat, dan yang berangkat juga mendoakan,” tambahnya. Selain itu, Rumiadi mengapresiasi pemberian uang saku sebesar Rp1 juta per orang kepada seluruh CJH. Ia berharap ke depan bantuan tersebut dapat terus ditingkatkan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan penjelasan terkait penggunaan istilah “pemerintah daerah” dan “pemerintahan daerah” dalam pemberitaan. Menurutnya, istilah “pemerintah daerah” hanya merujuk pada unsur eksekutif, sedangkan “pemerintahan daerah” mencakup eksekutif dan legislatif.

Penjelasan tersebut, lanjutnya, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur perbedaan cakupan kedua istilah tersebut secara yuridis. Ia menambahkan, pemahaman istilah yang tepat penting dalam penyusunan berita agar tidak menimbulkan kekeliruan makna dalam konteks pemerintahan. (hms)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button