BeritaDISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFPEMKAB KOTAWARINGIN TIMUR

Pengelolaan Aset Daerah Harus Profesional dan Transparan

SAMPIT,Kalteng.co – Di tengah upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah bukan sekadar soal pencatatan barang, melainkan bentuk tanggung jawab moral aparatur dalam melayani masyarakat.

“Setiap aset yang dimiliki pemerintah adalah amanah rakyat. Maka harus dikelola secara tertib, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi pelayanan publik,” ujar Halikinnor, belum lama ini.

Menurutnya, aset pemerintah seperti kendaraan, bangunan, maupun fasilitas publik lainnya merupakan instrumen penting untuk mendukung kinerja aparatur. Karena itu, setiap satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) wajib memahami aturan pengelolaan yang berlaku agar terhindar dari potensi penyalahgunaan.

“Saya ingin memastikan seluruh perangkat daerah memahami bagaimana mengelola aset dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Jangan sampai aset daerah hanya menjadi beban tanpa nilai guna,” tegasnya.

Ia juga membahas penguatan komitmen pencegahan korupsi melalui kegiatan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Program tersebut diharapkan menjadi sarana evaluasi bagi setiap perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya disiplin, kejujuran, dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan. “Kalau semua aparatur bekerja dengan hati dan integritas, saya yakin tata kelola pemerintahan kita akan semakin baik. Semoga semua langkah ini membawa manfaat dan kemajuan bagi Kotim,” pungkasnya. (pra)

EDITOR:TOPAN

Related Articles

Back to top button