KALTENG.CO-Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia. Proses pembahasan biaya haji tahun 2026 berlangsung cepat dan membuahkan hasil signifikan.
Hanya dalam hitungan hari, usulan pemerintah yang diajukan pada Senin (27/10/2025) langsung disahkan bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (29/10/2025).
Keputusan krusial ini menetapkan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 turun lebih dari Rp 2 juta dibandingkan dengan penetapan biaya haji tahun 2025. Penurunan biaya ini diklaim tidak akan memengaruhi kualitas layanan yang diterima jemaah.
⬇️ BPIH Turun Drastis: Dari Rp 89,4 Juta Menjadi Rp 87,4 Juta
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan rincian penetapan biaya haji 2026. Ia menjelaskan bahwa pada awalnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan BPIH sebesar Rp 88,4 jutaan per jemaah.
“Setelah melalui rapat-rapat, kami putuskan BPIH 2026 sebesar Rp 87,4 jutaan per jemaah,” jelas politisi PKB tersebut.
Berikut adalah perbandingan Biaya Haji Riil (BPIH) 2026 dengan tahun sebelumnya:
| Komponen Biaya | BPIH 2026 (Rata-rata) | BPIH 2025 (Rata-rata) | Penurunan |
| BPIH (Biaya Haji Riil) | Rp 87.409.365 | Rp 89.410.259 | Rp 2.000.894 |
Marwan Dasopang memastikan bahwa penurunan biaya haji ini dicapai melalui efisiensi anggaran tanpa mengorbankan standar pelayanan kepada para jemaah.
💸 Bipih (Biaya Tanggungan Jemaah) Juga Menurun
BPIH merupakan total biaya haji riil, sementara biaya yang wajib ditanggung dan dibayarkan langsung oleh jemaah disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Selisih antara BPIH dan Bipih ditutup oleh subsidi yang berasal dari Nilai Manfaat (NM), yaitu hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Untuk haji 2026, Biaya yang Ditanggung Jemaah (Bipih) juga mengalami penurunan signifikan:
| Komponen Biaya | Bipih 2026 (Rata-rata) | Bipih 2025 (Rata-rata) | Penurunan |
| Bipih (Tanggungan Jemaah) | Rp 54.193.807 | Rp 55.431.751 | Rp 1.237.944 |
Pelunasan biaya haji oleh jemaah akan dikurangi dari setoran awal (Rp 25 juta) dan nilai manfaat yang telah terakumulasi di rekening virtual masing-masing jemaah.
💰 Nilai Manfaat yang Digunakan Lebih Kecil, Jemaah Untung Lebih Besar
Meski biaya haji turun, perlu dicatat bahwa alokasi Nilai Manfaat (NM) yang digunakan untuk menyubsidi biaya haji tahun 2026 juga berkurang.
- Nilai Manfaat (NM) yang Digunakan 2026: Rp 33.215.559 per jemaah.
- Nilai Manfaat (NM) yang Digunakan 2025: Rp 33.978.508 per jemaah.
- Pengurangan NM yang Digunakan: Rp 765.949.
Penurunan NM yang digunakan untuk subsidi ini merupakan kabar baik. Hal ini berarti biaya haji yang ditanggung jemaah tidak turun karena subsidi dinaikkan, melainkan karena biaya riil (BPIH) yang lebih efisien.
Dengan berkurangnya subsidi yang diambil dari dana haji, maka hasil pengelolaan dana haji (Nilai Manfaat) yang dibagikan dan terakumulasi di rekening jemaah tunggu akan lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, penetapan BPIH dan Bipih 2026 menunjukkan adanya efisiensi biaya yang berdampak positif bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia. (*/tur)




