‘Bolehkah Curhat di Medsos?’ DWP Katingan Bahas Etika Digital dan Jaga Citra Organisasi

KASONGAN, Kalteng.co-Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, terus mengambil langkah progresif dalam menghadapi tantangan era digital. Organisasi para istri Aparatur Sipil Negara (ASN) ini berkomitmen untuk memperkuat literasi digital, khususnya mengenai etika bermedia sosial di kalangan anggotanya.
Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan rutin bulanan yang digelar di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pada Jumat (7/11/2025).
đź’ˇ Pertemuan Rutin: Lebih dari Sekadar Silaturahmi
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat Ketua DWP Kabupaten Katingan, Kamala Christian Rain. Beliau menegaskan bahwa pertemuan rutin bulanan memiliki fungsi ganda yang sangat strategis.
“Pertemuan rutin ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga kesempatan untuk menambah wawasan dan keterampilan anggota, termasuk dalam hal literasi digital,” ujar Kamala, yang merupakan istri dari Pj Sekda Katingan, Christian Rain.
Kamala Christian Rain menekankan pentingnya agar setiap anggota DWP mampu memanfaatkan teknologi informasi secara positif. Penggunaan teknologi yang bijak diharapkan dapat secara optimal mendukung kegiatan organisasi, pembangunan sosial, dan berbagai program bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Katingan.
🤫 Fokus Utama: Bijak Mengelola Curhat di Media Sosial
Sesi utama dan paling menarik dalam pertemuan tersebut diisi dengan pemaparan materi bertema provokatif: “Bolehkah Curhat di Media Sosial?”
Materi tersebut disampaikan oleh Diah Komalasari, perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan. Diah menyoroti pentingnya kebijaksanaan dalam setiap unggahan di platform digital.
Ia secara spesifik menekankan bahwa anggota DWP memiliki tanggung jawab lebih untuk:
- Menjaga Citra Pribadi dan Organisasi: Mengingat posisi mereka sebagai representasi dari institusi pemerintahan.
- Memahami Etika Digital: Menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat atau sensitif.
“Penggunaan media sosial perlu disesuaikan dengan kepentingan pribadi, profesional, dan sosial. Sehingga informasi yang dibagikan tidak menimbulkan dampak negatif baik bagi individu maupun institusi,” jelas Diah Komalasari.
🌟 Mencetak Anggota Profesional dan Teladan Digital
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi interaktif yang memungkinkan anggota untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam menggunakan media sosial secara sehat.
Melalui kegiatan rutin ini, DWP Kabupaten Katingan berharap dapat mendorong seluruh anggotanya untuk menerapkan ilmu yang didapat, menjaga etika komunikasi di dunia digital, dan memperkuat kontribusi nyata perempuan dalam program-program sosial serta pembangunan daerah.
DWP Kabupaten Katingan menunjukkan komitmen kuatnya untuk mencetak anggota yang profesional, kreatif, dan mampu menjadi teladan dalam memanfaatkan media sosial secara bijak dan produktif, sehingga keberadaan mereka benar-benar memberikan nilai tambah bagi daerah. (eri)




