DISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFKabar DaerahPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Gubernur Kalteng Kukuhkan Pengurus ABPEDNAS Kalteng 2025–2030

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya memperkuat lembaga permusyawaratan desa di Kalimantan Tengah memasuki babak baru. Personalia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025–2030 resmi dikukuhkan Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, dalam sebuah prosesi pelantikan di Aula Jayang Tingang Lantai 1, Jumat (21/11/2025).

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS. Dalam kepengurusan yang baru, Karlulyn dipercaya menjabat sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Kalteng, didampingi Adistyawarman sebagai Sekretaris dan Erna sebagai Bendahara. Selain pengurus inti, sejumlah personel bidang-bidang organisasi turut dilantik untuk memperkuat struktur kelembagaan.

ABPEDNAS yang berdiri sejak tahun 2014 merupakan organisasi nasional yang mewadahi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia. Asosiasi ini dibentuk untuk memperkuat peran BPD sebagai lembaga permusyawaratan desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan fungsi advis di tingkat desa, ABPEDNAS juga menjalin sinergi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Kerja sama tersebut ditujukan untuk memperkuat pemahaman anggota BPD terkait pengawasan dana desa, penyampaian aspirasi, hingga penyebarluasan informasi pembangunan desa.

“ABPEDNAS terus mengoptimalkan tugas dan fungsi BPD, terutama dalam menjaga dan mengawal program strategis seperti Dana Desa, Koperasi Desa Merah Putih, hingga Program MBG,” jelas Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, dalam laporannya.

Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa keberadaan ABPEDNAS merupakan bagian penting dalam mewujudkan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, peran BPD sangat strategis dalam memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan dan kondisi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memperkuat pembangunan yang dimulai dari desa. Kita meyakini bahwa desa adalah fondasi kemajuan daerah,” tutur Gubernur.

Gubernur juga meminta agar kepengurusan ABPEDNAS Kalteng yang baru mampu membangun jejaring kerja yang solid, menjalankan program yang terukur, serta menghadirkan kerja nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat desa di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Acara pelantikan turut dihadiri unsur Forkopimda, antara lain Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah. Jajaran pengurus APDESI dan ABPEDNAS kabupaten/kota juga hadir sebagai peserta kegiatan. (pra)

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button