DISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Menteri ATR/BPN Tekankan Sinergi Pusat–Daerah dalam Penataan Ruang Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelesaian persoalan pertanahan dan penataan ruang di Kalteng.

Penegasan tersebut di sampaikan saat menghadiri kegiatan penyerahan sertipikat hak atas tanah milik pemerintah daerah, sekolah rakyat, Barang Milik Negara (BMN), serta Koperasi Merah Putih Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Kamis (11/12/2025).

“Kami mendorong pemutakhiran sertipikat lama untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan serta integrasi data pertanahan agar pelayanan lebih akurat dan efisien,” ujar Nusron Wahid.

Dalam paparannya, Menteri ATR/BPN menyampaikan sejumlah kebijakan strategis, di antaranya integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga miskin ekstrem, serta percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mendorong penyelesaian konflik pertanahan melalui skema Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL), penegakan kewajiban plasma bagi perusahaan sawit, serta dukungan pembiayaan hingga 50 persen untuk penyusunan RDTR sampai tahun 2026.

Penguatan LP2B juga menjadi perhatian utama guna mencegah alih fungsi lahan pertanian produktif dan menjaga ketahanan pangan nasional. Sinergi aktif antara pemerintah pusat dan daerah di nilai menjadi kunci keberhasilan kebijakan tersebut. (bam)

Related Articles

Back to top button