DPRD dan Pemkot Palangka Raya Sepakat Tindaklanjuti Evaluasi APBD 2026 dari Gubernur Kalteng
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (30/12/2025).
Agenda rapat tersebut membahas laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Rancangan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa pembahasan APBD telah di laksanakan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD. Ia menegaskan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan serta tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Pembahasan APBD hari ini telah di laksanakan sesuai mekanisme dan jadwal sebagaimana telah di tetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” jelas Subandi.
Selanjutnya, setelah hasil evaluasi resmi di terima, DPRD bersama Tim Anggaran Pemko Palangka Raya akan segera menindaklanjuti dan melakukan penyesuaian sesuai arahan Pemprov Kalteng.
Subandi menekankan, DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya telah sepakat untuk melaksanakan seluruh arahan, saran, dan rekomendasi yang di sampaikan Gubernur Kalteng dalam hasil evaluasi tersebut. Kesepakatan ini di nilai penting untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan efektif dan sesuai regulasi.
Selain itu, DPRD juga berharap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat segera menyampaikan hasil kesepakatan tersebut ke Pemprov Kalteng. “Harapannya, nomor registrasi APBD bisa segera terbit sehingga APBD 2026 dapat di jalankan mulai awal Januari 2026 nanti,” pungkas Subandi. (bam)




