BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Pastikan Kartu Huma Betang Sejahtera Tepat Sasaran dan Terverifikasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial melalui Kartu Huma Betang Sejahtera hanya di peruntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan telah melalui proses verifikasi secara ketat.

Penegasan tersebut di sampaikan untuk meluruskan pemahaman publik terkait mekanisme penetapan penerima manfaat, sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Kalteng dalam memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mengatakan bahwa penetapan penerima Kartu Huma Betang Sejahtera tidak di lakukan secara subjektif atau berdasarkan permintaan pribadi.

“Penerima manfaat adalah masyarakat yang telah terverifikasi. Semua ada verifikatornya, sehingga tidak bisa di tentukan secara sepihak,” tegas Leonard, Senin (26/1/2026).

Leonard menjelaskan, program bantuan sosial tersebut tidak di maksudkan untuk menjangkau seluruh penduduk Kalimantan Tengah, melainkan di fokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan.

Ia mengibaratkan mekanisme bantuan tersebut seperti program beasiswa, yang hanya di berikan kepada penerima yang memenuhi kriteria. “Yang menerima bantuan adalah mereka yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Data Akan Di Verifikasi Kembali Secara Rutin

Dalam konteks ini, Leonard menekankan pentingnya peran verifikator dalam menjaga keadilan penyaluran bantuan, sekaligus mencegah agar bantuan tidak di salahgunakan oleh pihak yang secara ekonomi tergolong mampu. “Di sinilah peran verifikator, memastikan bantuan di berikan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” lanjutnya.

Leonard juga mengakui bahwa data sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis dan tidak selalu sepenuhnya akurat. Oleh sebab itu, Pemprov Kalteng berkomitmen melakukan pembaruan dan verifikasi data penerima manfaat secara berkala.

“Data akan di verifikasi kembali secara rutin, baik per bulan maupun per tiga bulan. Ini penting karena bisa saja ada data yang belum di perbarui, seperti warga yang telah meninggal dunia atau pindah domisili namun masih tercatat,” jelasnya. Sementara itu, berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, pembaruan data penerima manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera di rencanakan di lakukan setiap tiga bulan sekali.

Langkah tersebut di lakukan guna memastikan penyaluran bantuan berlangsung secara akurat, transparan, dan berkelanjutan, sehingga manfaat program benar-benar di rasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. “Dengan sistem verifikasi dan pembaruan data yang berkelanjutan, kami berharap penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera dapat berjalan lebih adil dan tepat sasaran,” pungkas Leonard. (pra)

EDITOR: EKO

Related Articles

Back to top button