Kaca Mobil Dipecah di Samping DPRD Kalteng, Uang Rp1,6 Juta Raib Digondol Maling

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di Kota Cantik. Kali ini, sebuah mobil yang terparkir di Jalan DI Panjaitan, samping Kantor DPRD Kalteng menjadi sasaran pelaku pada Selasa (17/2/2026) sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Kanit Jatanras, Iptu Helmi Hamdani membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut. Kasus tersebut kini ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya.
“Benar, kami menerima laporan dugaan curat dengan modus memecahkan kaca mobil. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan,” ujar Iptu Helmi.
Korban diketahui bernama Bagoes Pranata Nagara (27), seorang karyawan honorer. Saat kejadian, korban hendak mengambil tas yang berada di dalam mobilnya usai berjalan dari arah rumah jabatan gubernur menuju lokasi parkir di Jalan DI Panjaitan.
Namun setibanya di lokasi, korban mendapati kaca depan sebelah kiri mobilnya sudah dalam kondisi pecah. Tidak hanya itu, dashboard mobil juga terlihat dalam keadaan terbuka dan berantakan. “Korban kemudian mengecek isi dashboard dan mendapati uang tunai miliknya sudah tidak ada,” jelas Helmi.
Pelaku Masih Dalam Lidik
Uang sebesar Rp1.600.000 yang sebelumnya disimpan di dalam dashboard dilaporkan raib digondol pelaku. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan langsung melapor ke Mapolresta Palangka Raya.
Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan satu unit mobil Daihatsu Ayla milik korban sebagai barang bukti. Sejumlah saksi di sekitar lokasi juga telah dimintai keterangan untuk mengungkap identitas pelaku.
“Pelaku masih dalam lidik. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” tegasnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp1,6 juta dan telah membuat laporan resmi ke Mapolresta Palangka Raya. “Hingga kini kami masih memburu pelaku tersebut,” pungkasnya. (oiq)



