Pemko Palangka Raya Percepat Digitalisasi Transaksi Daerah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam mempercepat penerapan di gitalisasi transaksi di lingkungan pemerintahan daerah.
Menurut Fairid, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, serta modernisasi pengelolaan keuangan daerah. Dengan sistem digital, berbagai transaksi pemerintah dapat di lakukan secara lebih cepat, tertib, dan akuntabel.
“Penerapan di gitalisasi daerah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta modernisasi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, Pemko Palangka Raya memiliki peran strategis dalam mendorong penerapan sistem transaksi elektronik. Salah satu bentuk implementasinya adalah melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang di harapkan dapat di manfaatkan secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah.
“Saat ini seluruh proses pengajuan KKPD sudah di serahkan kepada Bank Kalteng,” tambahnya.
Fairid juga mengungkapkan bahwa perkembangan di gitalisasi yang di lakukan Pemko Palangka Raya sejauh ini menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan. Berdasarkan data dari Bank Indonesia pada tahun 2025, Kota Palangka Raya berhasil menempati peringkat kedua dalam capaian di gitalisasi pemerintah daerah di wilayah Kalimantan.
Selain itu, penggunaan KKPD menjadi salah satu komponen penting dalam penilaian oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Penilaian tersebut di dasarkan pada tiga aspek utama, yakni komitmen kepala daerah dengan bobot 20 persen, kesiapan sistem teknis sebesar 50 persen, serta hasil implementasi atau outcome dengan bobot 30 persen.
“Adanya TP2DD ini merupakan bagian dari upaya mendorong percepatan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai layanan pemerintahan daerah,” pungkas Fairid. (bam)




