BeritaHukum Dan Kriminal

Polda Kalteng Buka Bimtek Korwas PPNS, Tekankan Sinergi Penegakan Hukum

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalimantan Tengah bersama Bareskrim Polri menggelar kegiatan pembinaan teknis dan peningkatan kemampuan fungsi Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kegiatan yang berlangsung di salah Palace Ballroom yang ada di Kota Palangka Raya tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabagbin PPNS Rakorwas Bareskrim Polri Kombes Pol M. Eka Fathurrahman, pejabat utama Polda Kalteng, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Kegiatan ini juga diikuti oleh para pengemban fungsi PPNS dari lingkungan Polda, kementerian, lembaga, dinas, badan hingga Satpol PP di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas serta penguatan sinergi antarpenyidik dalam mendukung sistem penegakan hukum yang terpadu. “Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia juga menekankan bahwa peran penyidik Polri dalam fungsi Korwas PPNS perlu diperkuat guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum. “Penyidik Polri harus mampu memberikan dukungan teknis, taktis hingga upaya paksa secara tepat dan proporsional sebagai bagian dari tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Bareskrim Polri menyampaikan bahwa penyidikan merupakan bagian penting dalam sistem hukum nasional yang tidak dapat dipisahkan. “Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat antarpenyidik lintas instansi guna menciptakan iklim hukum yang kondusif,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga sejalan dengan program Presisi Kapolri dalam mendorong penegakan hukum yang berkeadilan melalui sinergi antara Polri dan PPNS. “Dengan sinergitas yang baik, diharapkan mampu mendukung pembangunan nasional berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button