BeritaNASIONALPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

PB ORADO Keluarkan Edaran Resmi Standarisasi Meja Domino, Seluruh Pengprov Diminta Menyesuaikan

JAKARTA, Kalteng.co – Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino Nasional (PB ORADO) mengeluarkan surat edaran resmi mengenai standarisasi meja pertandingan domino sebagai acuan nasional dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga domino.

Surat edaran bernomor 001/SE/PB-ORADO/IV/2026 yang diterbitkan pada 12 April 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) ORADO di seluruh Indonesia.

Dalam edaran tersebut, PB ORADO menegaskan pentingnya penerapan standar yang seragam guna menjaga kualitas, profesionalitas, serta kesesuaian teknis dalam setiap pelaksanaan pertandingan domino.

Disampaikan bahwa surat edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh Pengprov dalam melaksanakan kegiatan di wilayah masing-masing.

“Bersama ini disampaikan surat perihal Surat Edaran Mengenai Standarisasi Resmi Meja ORADO Berdasarkan Ketentuan PB ORADO, surat tersebut dimaksud untuk menjadi perhatian dan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan di masing-masing Pengprov,” demikian kutipan dalam surat tersebut.

Standar Teknis dan Desain Resmi

PB ORADO menetapkan bahwa seluruh meja pertandingan domino wajib memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditentukan, termasuk desain yang mengacu pada Graphic Standard Manual (GSM) ORADO.

Pada bagian tengah meja diwajibkan terdapat logo ORADO dengan spesifikasi warna abu-abu gelap sebagai identitas resmi organisasi.

Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan keseragaman visual serta meningkatkan citra profesional dalam setiap penyelenggaraan pertandingan.

Ketentuan Produksi dan Penggunaan

Dalam aspek produksi, PB ORADO memberikan ruang kepada pihak manapun untuk memproduksi meja domino, dengan syarat wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Adapun ketentuan yang harus dipatuhi antara lain:

Pencantuman identitas resmi berupa alamat email atau situs resmi ORADO

Larangan penambahan barcode pada meja domino

Selain itu, penggunaan meja dalam setiap kegiatan resmi juga harus mengacu pada standar tersebut.

“Mohon kiranya dapat menjadi perhatian untuk pembuatan dan penggunaan meja pertandingan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh PB ORADO,” tegas isi surat edaran.

Distribusi dan Pengawasan Nasional

PB ORADO menyatakan bahwa meja yang telah memenuhi standar dapat diproduksi, didistribusikan, dan diperjualbelikan di seluruh wilayah Indonesia.

Namun demikian, organisasi tetap akan melakukan pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan meja tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Apabila ditemukan pelanggaran, maka pihak terkait dapat dikenakan sanksi administratif hingga konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Surat edaran ini bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran organisasi serta pihak terkait lainnya.

PB ORADO berharap, melalui penerapan standarisasi ini, penyelenggaraan olahraga domino di Indonesia dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan memiliki kualitas yang merata di seluruh daerah.

“Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih,” demikian penutup dalam surat edaran tersebut. (pra)

Related Articles

Back to top button