Belasan Objek Pajak Diperiksa, Bapenda Palangka Raya Genjot Kepatuhan Pajak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap sejumlah objek pajak (OP) di berbagai titik usaha pada April 2026.
Kegiatan ini menyasar 11 objek pajak yang bergerak di sektor kuliner, jasa, hingga perhotelan, di antaranya Daily Grill di Jalan Bukit Keminting, Vertiga Food & Beverage di Jalan Aries, Storage Coffee di Jalan Radin Intan, hingga The Manja Guest House di Jalan Tanggaring I.
Selain itu, objek lain yang turut menjadi sasaran meliputi Gerobak Stara Kopi di Jalan MH Thamrin, Terjebak Kopi di Jalan Nyai Enay, RM Mahalabio di Jalan Damang Batu, Nafil Gym di Jalan Temanggung Tandang, Parkir Area Telaga Rezki di Jalan Adonis Samas, serta Cha-Cha Laundry Dancuci Motor di Jalan RTA Milono Km 3,5.
Plt Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Pendapatan Daerah, Masrini Wahyuningrum mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari optimalisasi pendapatan daerah.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak serta memperbarui data objek pajak di lapangan,” ujarnya didampingi Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Penetapan dan Penilaian Andrew V Pasaribu.
Dari hasil kegiatan, tercatat enam objek pajak merupakan data baru yang masuk dalam sistem pendataan. Sementara tiga objek pajak dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yakni Vertiga Food & Beverage, The Manja Guest House, dan Parkir Area Telaga Rezki.
“Untuk objek yang dilakukan pemeriksaan, kami fokus pada kesesuaian pelaporan dengan kondisi riil di lapangan,” jelas Masrini.
Selain itu, dua objek pajak yakni Nafil Gym dan Cha-Cha Laundry juga masuk dalam kategori penagihan karena terdapat kewajiban yang harus diselesaikan.
“Kami juga melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, agar dapat segera memenuhi kewajibannya,” tambahnya.
Sementara itu, objek pajak lainnya dilakukan pendataan sebagai bagian dari pemutakhiran basis data perpajakan daerah.
“Kegiatan ini tidak hanya pengawasan, tetapi juga pendataan untuk memperkuat database pajak daerah secara akurat,” lanjut Masrini.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB tersebut berjalan lancar. Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pelaku usaha terkait pentingnya kepatuhan membayar pajak.
“Kami juga mengedukasi bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan Kota Palangka Raya,” tutupnya. (oiq)



