Terungkap! Motif Pembunuhan Sadis 5 Warga di Barito Utara Sengketa Lahan: 1 dari 3 Pelakunya adalah Wanita

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Tim gabungan kepolisian berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap lima warga di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial FN, LK, dan SA. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, yakni satu orang di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur, sementara dua lainnya diamankan di wilayah Kalimantan Tengah.
Kapolres Barito Utara, Singgih Febyanto menyampaikan, bahwa seluruh pelaku kini telah diamankan di Mapolres Barito Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Ketiga pelaku sudah kami amankan. Dua laki-laki dan satu perempuan,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (21/4/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan dipicu oleh konflik kepemilikan lahan antara korban dan para pelaku.
“Motifnya antara korban dan pelaku ada masalah terkait kepemilikan lahan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, perselisihan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama hingga akhirnya memicu aksi kekerasan yang menewaskan lima orang.
“Ini berawal dari sengketa lahan yang kemudian berujung pada tindakan brutal yang tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.
Meski demikian, aparat kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa tragis tersebut.
“Penyelidikan masih terus kami lakukan untuk memastikan apakah ada motif lain di balik kejadian ini,” tambahnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP baru tentang pembunuhan berencana,” pungkasnya. (oiq)



