Kapolsek Pahandut Tekankan Pengetatan Izin Keramaian demi Jaga Kamtibmas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kapolsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya AKP Iyudi Hartanto, menekankan kepada seluruh personel agar memperketat proses pemberian surat izin keramaian. Penekanan tersebut disampaikan saat pelaksanaan apel sebagai bagian dari upaya pengendalian internal serta peningkatan disiplin dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa setiap permohonan izin keramaian harus melalui proses verifikasi yang cermat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. “Kami mengingatkan agar pemberian surat izin keramaian diperketat dengan memperhatikan aspek keamanan serta potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, personel juga harus lebih teliti dan selektif dalam menilai setiap kegiatan yang diajukan masyarakat, termasuk mempertimbangkan lokasi, jumlah peserta, hingga waktu pelaksanaan.“Setiap permohonan harus dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan risiko gangguan di kemudian hari,” jelasnya.
Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait juga dinilai penting untuk memastikan kegiatan masyarakat dapat berjalan aman dan tertib. “Kami minta personel aktif berkoordinasi dengan instansi terkait maupun panitia kegiatan agar pelaksanaan berjalan lancar,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Pahandut. “Pengawasan yang ketat di awal akan membantu mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini,” katanya.
Ia berharap, seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan pelayanan yang baik dan terukur, kita dapat menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (oiq)



