Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Tekankan Pendidikan Tanpa Pungutan & Layanan Kesehatan Desa

MUARA TEWEH, Kalteng.co-Upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Utara terus menjadi perhatian serius jajaran legislatif. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Taufik Nugraha, menekankan bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) adalah kunci utama agar proyek strategis daerah tidak lagi terhambat oleh kendala administratif dan status lahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Taufik di sela-sela agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Muara Teweh, Kamis (5/3/2026).
Ia menilai, sinkronisasi antara rencana pembangunan dan regulasi tata ruang adalah hal yang mendesak.
Mengatasi Hambatan Status Kawasan Hutan
Taufik menyoroti fakta di lapangan di mana sejumlah rencana pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik masih berbenturan dengan status kawasan, terutama Hutan Produksi. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan pembangunan di daerah menjadi melambat.
“Kami mendorong agar revisi RTRWK dapat segera dilakukan. Penyesuaian regulasi ini sangat penting agar pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik tanpa terkendala status kawasan,” tegas Taufik Nugraha.
Dengan adanya revisi tata ruang yang presisi, diharapkan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengeksekusi program pembangunan, sehingga tidak ada lagi proyek yang mangkrak akibat persoalan legalitas lahan.
Pendidikan Gratis dan Berkualitas Tanpa Pungutan
Selain urusan tata ruang, Taufik Nugraha juga memberikan perhatian mendalam pada sektor pendidikan. Ia menekankan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terbebani biaya-biaya tambahan yang tidak resmi.
Ia berharap dunia pendidikan di Barito Utara benar-benar bersih dari segala bentuk pungutan di sekolah yang memberatkan orang tua murid.
“Kami berharap pelayanan pendidikan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat secara maksimal dan tidak ada lagi pungutan di sekolah,” ujarnya.
Memperkuat Layanan Kesehatan hingga Desa Terpencil
Sektor kesehatan juga tidak luput dari pantauan Komisi II. Taufik menilai, pemerataan fasilitas kesehatan dan ketersediaan tenaga medis harus menjadi prioritas dalam rencana kerja pemerintah daerah ke depan.
Fokus utama yang diusulkan meliputi:
Penambahan Fasilitas: Memastikan pusat kesehatan memiliki sarana yang memadai.
Distribusi Tenaga Medis: Penambahan jumlah perawat, khususnya untuk ditempatkan di desa-desa terpencil dan wilayah pelosok.
Aksesibilitas: Menjamin warga di daerah sulit tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Harapan pada Program yang Tepat Sasaran
Melalui forum Musrenbang RKPD ini, Taufik berharap pemerintah daerah dapat menyerap masukan dari DPRD sebagai representasi suara rakyat. Sinergi antara kebijakan tata ruang yang fleksibel dan penguatan layanan dasar (pendidikan & kesehatan) diyakini akan menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat Barito Utara.
“Berbagai masukan ini kami harap menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran,” pungkasnya. (hms)



