PHK dan Perumahan Karyawan Meningkat, DPRD Minta Disnaker Proaktif

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat segera turun langsung ke lapangan menyikapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan perumahan karyawan yang mulai terjadi di sejumlah kabupaten di Kalteng.
Menurut Junaidi, pemerintah daerah melalui Disnaker tidak boleh hanya menunggu laporan dari pekerja atau perusahaan, tetapi harus aktif memantau kondisi para buruh terdampak.
“Pemprov lewat dinas tenaga kerja harus hadir. Cek langsung apakah proses PHK atau perumahan karyawan sudah sesuai aturan. Panggil perusahaannya, minta data jelas berapa yang dirumahkan dan di-PHK, serta pastikan hak-hak buruh dipenuhi,” tegasnya.
Ia mengatakan, badai PHK yang melanda sejumlah daerah di Kalteng diduga dipicu pengurangan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan batubara dalam sebulan terakhir. Dampaknya pun dirasakan luas oleh para pekerja di berbagai wilayah.
Junaidi menilai banyak pekerja kesulitan menyampaikan laporan karena keterbatasan biaya maupun akses untuk mengadu ke pemerintah.
“Jangan tunggu laporan. Banyak buruh tidak punya biaya untuk melapor. Di sinilah pemerintah harus hadir, mendatangi mereka dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain meminta pengawasan ketat dari Disnaker, DPRD Kalteng juga mendorong adanya komitmen tertulis dari perusahaan tambang terkait nasib para pekerja ke depan, terutama apabila kondisi ekonomi dan operasional perusahaan kembali membaik.
Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap keberlangsungan tenaga kerja di Kalimantan Tengah. (bam)



