BeritaDPRD KALTENGLEGISLATIF

PAD Menurun, DPRD Kalteng Minta Evaluasi Menyeluruh Pengelolaan Pendapatan Daerah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah memberikan sejumlah catatan strategis terhadap pengelolaan keuangan daerah dalam penyampaian laporan hasil rapat kerja tim pembahasan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun Anggaran 2025.

Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin (11/5/2026), melalui rapat gabungan komisi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong dengan juru bicara H. Sudarsono.

Dalam laporan itu, DPRD menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinilai masih perlu diperkuat. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah diminta mempercepat sertifikasi dan digitalisasi aset daerah guna meningkatkan efektivitas pengelolaan aset pemerintah.

Selain itu, DPRD juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah perjanjian kerja sama yang dinilai belum optimal, termasuk penguatan kelembagaan pengelolaan aset daerah agar aset yang dimiliki pemerintah dapat berfungsi sebagai modal pembangunan sekaligus menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sektor pendapatan daerah, DPRD mencatat adanya penurunan realisasi PAD dibandingkan tahun anggaran 2024. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius legislatif. Karena itu, DPRD merekomendasikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah agar dilakukan analisis mendalam terhadap penyebab turunnya PAD, termasuk mendorong penerapan big data analytics dalam pengelolaan pajak daerah.

“Penguatan sinergi pemungutan pajak lintas sektor juga perlu dilakukan, termasuk optimalisasi mekanisme opsen pajak kendaraan bermotor dan pajak mineral bukan logam dan batuan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” ujar H. Sudarsono saat membacakan laporan.

Tak hanya itu, DPRD juga menilai hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan belum mampu menjadi penyokong utama PAD Provinsi Kalimantan Tengah.

Untuk itu, DPRD meminta pemerintah daerah memacu kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk PT Bank Kalteng dan PT Jamkrida Kalteng, agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD sebagaimana target dalam RPJMD.

Sementara itu, Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah juga mendapat sejumlah catatan. DPRD meminta adanya penguatan perencanaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), penegasan pemisahan anggaran operasional DPRD dan Sekretariat DPRD, serta perbaikan akses terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. (bam)

Related Articles

Back to top button