Pria di Langkai Diciduk Satresnarkoba dengan 8 Paket Barang Haram

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial K (34) diamankan aparat kepolisian saat berada di kawasan Jalan Datah Rami I, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan delapan paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 5,72 gram. Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti lain berupa satu dompet warna coklat hitam, satu unit handphone OPPO A53 warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hijau beserta STNK dan uang tunai Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai,” ujar Yonika, Selasa (19/5/2026).
Setelah memastikan keberadaan terlapor, petugas kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi kejadian. Saat dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian yang turut disaksikan warga sekitar, polisi menemukan delapan paket diduga sabu yang disimpan di dalam dompet di saku celana pelaku.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan delapan paket diduga sabu yang disimpan pelaku di dalam dompet dan diletakkan di saku celana,” katanya.
Yonika menambahkan, seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi diakui merupakan milik pelaku. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tandasnya. (oiq)



