Korban Bukan Cuma Aku! Freya JKT48 Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan AI

KALTENG.CO-Kapten JKT48, Freya Jayawardana, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (22/5/2026).
Kehadirannya ini bertujuan untuk menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang merugikan dirinya dan beberapa rekan sejawatnya.
Kasus ini sebenarnya sudah bergulir sejak awal tahun, di mana Freya resmi melayangkan laporan kepolisian pada 5 Februari 2026. Pihak kepolisian sempat menjadwalkan pemeriksaan pertama pada 12 Maret lalu, namun agenda tersebut terpaksa ditunda akibat padatnya jadwal aktivitas sang kapten bersama JKT48.
Baru pada pekan ini, Freya didampingi pihak manajemen bisa memberikan keterangan langsung di hadapan penyidik.
Diperiksa selama 2 Jam, Serahkan Bukti Akun-Akun Baru
Pemeriksaan yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan tersebut berjalan lancar selama kurang lebih dua jam. Freya hadir dengan kapasitas sebagai pelapor sekaligus saksi kunci untuk membedah lebih dalam kronologi manipulasi teknologi yang merugikan nama baiknya.
Dalam proses tersebut, fokus pertanyaan tim penyidik mengarah pada pemetaan penyebaran konten negatif berbasis AI tersebut di jagat maya.
“Pertanyaan-pertanyaan pemeriksaan kurang lebih tentang penyebarannya seperti apa di media sosial,” ungkap Freya.
Tak datang dengan tangan kosong, Freya dan pihak manajemen JKT48 juga menyerahkan sejumlah barang bukti tambahan guna memperkuat laporan. Bukti-bukti digital tersebut meliputi:
Tangkapan layar (screenshot) konten manipulatif.
Daftar tautan (link) akun-akun media sosial penyebar.
Temuan beberapa akun baru yang terindikasi ikut serta menyebarluaskan konten tersebut.
Banyak Member JKT48 Lain yang Ikut Menjadi Korban
Satu fakta mengejutkan yang diungkapkan oleh Freya adalah bahwa kejahatan digital berbasis kecerdasan buatan ini tidak hanya menyasar dirinya sendiri. Ada beberapa member JKT48 lainnya yang juga mengalami nasib serupa dan dijadikan target oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dampak yang dirasakan para korban pun terbilang masif, mulai dari kerugian reputasi secara profesional sebagai publik figur, hingga beban psikologis secara personal.
“Tentu ada pembahasan tentang dampak kerugian yang dirasakan, terutama untuk aku pribadi dan juga member JKT48 lainnya karena di sini korbannya bukan cuma aku saja yang menjadi sasaran mereka,” jelasnya serius.
Mengingat banyaknya korban di lingkaran internal grup idola tersebut, proses hukum dipastikan tidak akan berhenti di sini. Pihak kepolisian mengonfirmasi adanya potensi pemanggilan lanjutan dalam waktu dekat, termasuk memeriksa beberapa saksi tambahan maupun member lain yang ikut dirugikan.
Pesan Menohok Freya Jayawardana: “Apa Susahnya Saling Menghargai?”
Kasus yang menimpa dirinya menjadi alarm keras bagi perkembangan teknologi di Indonesia. Menutup keterangannya, Freya memberikan pesan mendalam dan menohok kepada para pelaku serta seluruh lapisan masyarakat mengenai batasan moral dalam menggunakan teknologi modern.
Menurut Freya, canggihnya teknologi seperti AI sejatinya diciptakan untuk membawa dampak positif. Namun, baik atau buruknya teknologi tersebut sepenuhnya kembali pada kendali moral manusia yang mengoperasikannya.
“Pesan aku, AI itu bisa sangat bermanfaat kalau digunakan secara bertanggung jawab, bukan secara sadar digunakan untuk merugikan orang lain. Semua tergantung pada pengguna AI-nya yaitu kita sendiri, manusia,” kata Freya.
Ia juga mengingatkan bahwa ancaman kejahatan siber ini bisa mengintai siapa saja tanpa pandang bulu, baik perempuan, laki-laki, publik figur, hingga masyarakat umum.
“Kita sendiri yang harus bisa lebih bijak memilah informasi dan konten, jangan sampai membuat apalagi menyebarkan informasi yang sudah jelas mengeksploitasi orang lain. Penyalahgunaan AI bisa menimpa siapa aja… Apa susahnya untuk kita sesama manusia saling menghargai?” pungkas sang Kapten JKT48. (*/tur)



