Imigrasi Kotawaringin Barat Catat Kinerja Gemilang Mei 2026, Kepuasan Masyarakat Tembus 99,77

KOTAWARINGIN BARAT, Kalteng.co – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat mencatat berbagai capaian positif sepanjang Mei 2026. Hal tersebut terlihat dari laporan kinerja bulanan yang menunjukkan tingginya pelayanan keimigrasian, optimalisasi pengawasan, hingga tingkat kepuasan masyarakat yang mencapai angka hampir sempurna.
Melalui laporan resmi yang dirilis pada awal Juni 2026, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat memaparkan berbagai indikator kinerja yang menjadi gambaran pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian selama satu bulan terakhir.
Pelayanan Paspor Elektronik Dominasi Capaian Keimigrasian
Pada sektor Lalu Lintas Keimigrasian (Lalintalkim), Kantor Imigrasi Kotawaringin Barat menerbitkan 327 paspor elektronik selama Mei 2026. Selain itu, terdapat 2 izin tinggal kunjungan, 2 izin tinggal terbatas, serta 14 pelayanan perlintasan kapal melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Tak hanya itu, aktivitas keimigrasian juga mencatat 271 pelayanan crew kapal, yang menunjukkan tingginya mobilitas dan kebutuhan layanan keimigrasian di wilayah kerja Kotawaringin Barat.
Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian Tetap Berjalan
Dalam bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldak), Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat tetap melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing.
Selama Mei 2026, tercatat:
1 kegiatan patroli keimigrasian;
1 kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora);
6 Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sementara itu, tidak ditemukan kasus yang memerlukan tindakan deportasi maupun kegiatan penyidikan selama periode tersebut.
Publikasi Informasi Keimigrasian Terus Ditingkatkan
Pada bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim), Kantor Imigrasi Kotawaringin Barat juga aktif melakukan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sepanjang Mei 2026, tercatat sebanyak 25 publikasi melalui media internal, sementara publikasi melalui media eksternal belum dilakukan pada periode yang sama.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan informasi keimigrasian.
Realisasi Anggaran Tembus 45,04 Persen
Dari sisi pengelolaan keuangan, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat mencatat realisasi anggaran sebesar Rp2.525.956.917 dari total pagu anggaran Rp5.608.782.000. Dengan capaian tersebut, tingkat penyerapan anggaran hingga Mei 2026 mencapai 45,04 persen, menunjukkan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai target yang telah direncanakan.
Indeks Kepuasan Masyarakat Raih Predikat Sangat Baik
Salah satu capaian paling menonjol adalah hasil survei kepuasan masyarakat yang menunjukkan kualitas pelayanan berada pada kategori sangat baik.
Berdasarkan survei yang melibatkan 42 responden, diperoleh:
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM): 99,77
Indeks Persepsi Korupsi (IPK): 99,64
Kedua nilai tersebut berada pada kategori “Sangat Baik” dari skala 100.
Tingginya nilai IKM dan IPK menjadi indikator bahwa masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan sekaligus menilai integritas pelayanan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat berjalan dengan baik.
Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat, Hendra Wahyudi melalui laporan kinerja tersebut menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dengan capaian positif sepanjang Mei 2026, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja pada bulan-bulan berikutnya guna memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (pra)



