BeritaEKSEKUTIFPEMKO PALANGKA RAYA

1.101 Kasus TBC Ditemukan di Palangka Raya, Pemkot Bentuk Kelurahan Siaga TBC

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 1.101 kasus tuberkulosis (TBC) ditemukan di Kota Palangka Raya sepanjang tahun 2025. Tingginya angka temuan tersebut tidak selalu menunjukkan kondisi yang memburuk, melainkan menjadi indikator semakin optimalnya upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah dan tenaga kesehatan.

Sebagai langkah memperkuat penanganan penyakit tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya membentuk Kelurahan Siaga Tuberkulosis (TBC). Program ini difokuskan untuk meningkatkan penemuan kasus, pendampingan pasien, serta edukasi kepada masyarakat guna menekan penyebaran TBC.

https://kalteng.co

Pada tahap awal, program diterapkan di empat kelurahan, yakni Kelurahan Palangka, Pahandut, Bukit Tunggal, dan Menteng. Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan pembentukan Kelurahan Siaga TBC merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung target eliminasi TBC sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Pada tahap awal, program ini dilaksanakan di empat kelurahan. Karena itu, kami mengumpulkan seluruh pihak terkait agar memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan program yang telah disusun,” kata Zaini saat menghadiri kegiatan Pembentukan Kelurahan Siaga TBC di Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, Kelurahan Siaga TBC memiliki tiga tugas utama, yaitu melakukan penemuan kasus secara aktif di masyarakat, mendampingi pasien selama menjalani pengobatan, serta memberikan edukasi untuk menghilangkan stigma terhadap penderita TBC.

Menurut Zaini, semakin banyak kasus yang berhasil ditemukan justru menjadi hal positif karena pasien dapat segera memperoleh penanganan dan mencegah penularan lebih luas. “Semakin banyak kasus ditemukan, semakin baik. Sebab, jika tidak ditemukan maka tidak bisa diobati dan berpotensi terus menularkan kepada orang lain,” ujarnya.

Zaini menegaskan, TBC merupakan penyakit yang dapat disembuhkan apabila pasien disiplin menjalani pengobatan sesuai anjuran tenaga kesehatan. Risiko penularan juga akan menurun secara signifikan setelah pasien rutin mengonsumsi obat.

“Apabila pengobatan dijalankan secara teratur selama enam bulan sesuai anjuran, pasien dapat sembuh. Karena itu, pendampingan selama masa pengobatan menjadi sangat penting,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menyebut penanganan TBC menjadi perhatian serius pemerintah karena penyakit tersebut masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi akibat penyakit menular di dunia.

Karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan akan terus memperkuat pendampingan hingga pasien menyelesaikan pengobatan secara tuntas, sehingga rantai penularan dapat diputus dan target eliminasi TBC dapat tercapai. (bam)

Related Articles

Back to top button