BeritaKANTOR IMIGRASI KELAS III TPI KOTAWARINGIN BARAT

‎Kunjungan Komisi XIII DPR RI Perkuat Sinergi Pengawasan dan Pelayanan Keimigrasian di Kalimantan Tengah ‎

‎PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian di daerah terus mendapat perhatian dari DPR RI. Hal tersebut ditunjukkan melalui Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kalimantan Tengah yang berlangsung di Palangka Raya, Selasa (23/6/2026).

‎Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi keimigrasian, sekaligus menjadi forum strategis untuk menyerap berbagai masukan terkait kondisi riil pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah Kalimantan Tengah.

‎Rombongan Komisi XIII DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI yang juga Ketua Tim Kunjungan Kerja, H. Sugianto Santoso, S.E., M.S.P. Turut mendampingi sejumlah anggota komisi, yakni Drs. Rapidin Simbolon, Bias Layar, S.H., Adik Sasongko, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M., serta Fauqi Hapidkeso, S.H., bersama jajaran sekretariat dan tenaga ahli Komisi XIII DPR RI.

‎Setibanya di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, rombongan disambut oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah. Agenda kemudian dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya.

‎Rapat tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah, Mas Arie Yuliansyah Dwi Putra; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Wijay Kumar; Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Ronald; serta Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat, Andrian, beserta jajaran.

‎Dalam pertemuan itu, berbagai isu strategis terkait penyelenggaraan tugas keimigrasian dibahas secara mendalam. Mulai dari pelayanan penerbitan paspor, pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing, penegakan hukum keimigrasian, hingga tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas di wilayah yang memiliki cakupan geografis luas seperti Kalimantan Tengah.

‎Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah, Mas Arie Yuliansyah Dwi Putra, menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dan lembaga legislatif dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian.

‎Menurutnya, dukungan DPR RI sangat diperlukan dalam mendorong penguatan sumber daya, sarana prasarana, serta kebijakan yang dapat menunjang pelaksanaan tugas keimigrasian di daerah.

‎”Melalui kunjungan kerja ini kami memiliki kesempatan untuk menyampaikan berbagai capaian, tantangan, dan kebutuhan yang dihadapi jajaran Imigrasi Kalimantan Tengah. Kami berharap sinergi yang terjalin dapat semakin memperkuat kualitas pelayanan publik dan efektivitas pengawasan keimigrasian,” kata Mas Arie.

‎‎Ia menambahkan, Imigrasi tidak hanya berperan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga lalu lintas orang masuk dan keluar wilayah Indonesia serta melakukan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI menegaskan bahwa pihaknya ingin memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah. Informasi yang diperoleh dari kunjungan tersebut akan menjadi bahan penting dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di tingkat nasional.

‎‎Komisi XIII DPR RI juga menilai bahwa pelayanan keimigrasian yang profesional dan pengawasan yang efektif memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah.

‎‎Suasana diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai sesi pendalaman materi dan tanya jawab. Sejumlah masukan terkait kebutuhan penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan publik, hingga optimalisasi pengawasan keimigrasian menjadi bagian dari pembahasan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.

‎Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antara DPR RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

‎Melalui kunjungan kerja spesifik ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin erat antara Komisi XIII DPR RI dan jajaran Imigrasi di Kalimantan Tengah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan keimigrasian yang semakin prima, pengawasan orang asing yang lebih efektif, serta penguatan peran Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara dan mendukung agenda pembangunan nasional. (pra)

Related Articles

Back to top button