Rekam Jejak Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ini Saban Hari Konsumsi Alkohol

KALTENG.CO-Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan keji terhadap seorang perempuan berinisial YTT, akhirnya kandas di tangan aparat kepolisian.
Di hadapan penyidik, pria bertubuh kekar ini mengakui semua perbuatan biadabnya, namun berdalih tindakan tersebut dilakukan di luar kesadaran akibat pengaruh minuman keras (miras).
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan di kawasan Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa malam (23/6/2026). Saat ini, tersangka telah dijebloskan ke dalam sel tahanan khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Semua yang dia lakukan dia mengakui dan dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal. Karena dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol tadi itu,” ungkap Irjen Rudi Setiawan kepada awak media.
Berdasarkan hasil pendalaman psikologis dan rekam jejaknya, tersangka diketahui memiliki kebiasaan buruk mengonsumsi alkohol setiap hari. Bahkan, sesaat sebelum diringkus petugas, Taufik baru saja menenggak minuman keras jenis intisari. Kebiasaan inilah yang diduga kuat memicu sifat tempramental tersangka hingga tega menganiaya kekasihnya sendiri secara berulang.
Dijerat Pasal Berlapis, Korban Mengalami Cacat Permanen
Meskipun tersangka berdalih berada di bawah pengaruh alkohol, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan tegas demi keadilan korban. Taufik Hidayat diringkus dalam kondisi sehat dan sadar tanpa perlawanan berarti.
Atas tindakan brutalnya yang mencederai kemanusiaan, tersangka kini dijerat dengan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.
Dampak dari penyiksaan yang berlangsung lama tersebut sangat fatal bagi korban. YTT dilaporkan mengalami luka berat di sekujur tubuh, kerusakan jaringan kulit yang melepuh, hingga divonis mengalami kebutaan permanen pada kedua matanya akibat hantaman benda tumpul dan tajam.
Sayembara Rp250 Juta Dedi Mulyadi Pacu Penangkapan Cepat
Kasus kemanusiaan ini sebelumnya sempat memicu kemarahan publik yang luar biasa, termasuk dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Saking geramnya melihat penderitaan korban yang disekap dan disiksa selama hampir 3 tahun, Dedi bahkan sempat menggelar sayembara berhadiah fantastis senilai Rp250 juta tunai bagi siapa saja yang berhasil menemukan atau melaporkan keberadaan Taufik saat masih buron.
Dedi menegaskan, sayembara tersebut murni sebagai bentuk partisipasi dan ikhtiar mempercepat ruang gerak tersangka, sekaligus bentuk dukungannya kepada kinerja Polda Jabar.
“Siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat, atau menginformasikan keberadaannya, saya memberikan hadiah 250 juta rupiah sebagai bentuk partisipasi saya,” tulis Dedi Mulyadi melalui akun media sosial resminya sebelum penangkapan terjadi.
Bagi Dedi, tindakan yang menimpa YTT sudah di luar batas kemanusiaan. Selain kehilangan fungsi penglihatan, korban juga mengalami luka sobek parah di bagian bibir akibat serangan senjata tajam.
Kini, dengan dijebloskannya Taufik Hidayat ke ruang tahanan, masyarakat dan pihak keluarga berharap pengadilan memberikan hukuman maksimal yang setimpal demi memulihkan rasa keadilan bagi korban. (*/tur)



