
KALTENG.CO-Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Yayasan Rumah Energi resmi memperkuat sinergi untuk mendorong peran koperasi dalam transisi energi nasional.
Kolaborasi ini diarahkan untuk menjadikan koperasi sebagai penggerak utama pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas, sekaligus menyukseskan target ambisius pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Direktur Eksekutif Rumah Energi, Sumanda Tondang, menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi krusial untuk mengintegrasikan masyarakat bawah dalam agenda besar dekarbonisasi.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi target nasional pembangunan 100 GW PLTS yang ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN),” ujar Sumanda.
Panduan Praktis dan Rekomendasi Kebijakan Koperasi Hijau
Sebagai bentuk nyata dari komitmen ini, kedua belah pihak merilis “Handbook Praktis Panduan Pengembangan PLTS Berbasis Koperasi Hijau”. Selain itu, dipaparkan pula rekomendasi kebijakan yang lahir dari rangkaian lokakarya Readiness of Indonesia Solar Energy Series (RISE Series): Green Cooperative Workshop Series toward Indonesia’s 100 GW Solar PV Target.
Ada empat poin besar dalam rekomendasi kebijakan yang dirumuskan untuk mempercepat langkah ini:
Penyederhanaan Regulasi: Membuka jalur birokrasi yang lebih ramah bagi keterlibatan masyarakat.
Skema Blended Finance: Pengembangan model pendanaan campuran untuk memperkuat modal bisnis koperasi di sektor energi terbarukan.
Peningkatan Kapasitas Kelembagaan: Mempersiapkan manajemen dan SDM koperasi agar siap mengelola infrastruktur energi.
Integrasi Agenda Nasional: Memastikan koperasi mendapat tempat utama dalam peta jalan dekarbonisasi pemerintah.
Tak hanya berhenti pada rekomendasi, Kemenkop dan Rumah Energi juga mengesahkan nota kesepahaman (MoU) terkait Pengembangan Model Bisnis Koperasi Berbasis Energi Terbarukan.
Model Bisnis Konkrit: Belajar dari Tiga Lokasi Percontohan
Rumah Energi sendiri telah konsisten mengembangkan pendekatan koperasi hijau sejak tahun 2021 melalui berbagai kajian, pendampingan, dan pemodelan bisnis. Berdasarkan proyek Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia, terdapat tiga koperasi yang menjadi proyek percontohan (pilot project) lapangan:
| Nama Koperasi | Lokasi | Fokus Model Bisnis |
| KUD Mina Fajar Sidik | Blanakan, Subang, Jawa Barat | Sektor perikanan dan kelautan produktif |
| KPSP Setia Kawan | Pasuruan, Jawa Timur | Sektor peternakan sapi perah |
| Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) | Gili Genting, Sumenep, Jawa Timur | Penguatan energi wilayah kepulauan/pesisir |
Hasil kajian dari ketiga lokasi ini membuktikan bahwa PLTS berbasis koperasi memiliki prospek yang sangat cerah. Namun, keberlanjutannya sangat bergantung pada tiga faktor kunci: skema pembiayaan yang tepat, model bisnis produktif yang kuat, serta payung regulasi yang memadai.
Validasi Multi-Pihak untuk Dampak Ekonomi Lokal
Guna mematangkan model bisnis yang sudah ada, dilakukan sesi consultative review pada Lokakarya 3 RISE Series. Sesi ini melibatkan panelis lintas sektor, mulai dari kalangan investor, pengembang proyek, pakar dari Institute for Essential Services Reform (IESR), hingga perwakilan regulasi dari Kemenkop dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Melalui ekosistem koperasi hijau ini, Kemenkop dan Rumah Energi optimistis dampak positifnya tidak hanya akan dirasakan oleh lingkungan melalui pengurangan emisi. Lebih dari itu, langkah ini diharapkan mampu menjaga ketahanan energi nasional sekaligus membuka ladang pertumbuhan ekonomi baru langsung di tingkat tapak (lokal). Dengan demikian, transisi energi di Indonesia benar-benar berjalan secara adil dan berbasis kerakyatan. (*/tur)



