Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Pemprov Jamin Seluruh Lulusan Tertampung di PPDB 2026

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menegaskan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2026 harus mampu menjamin seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan tidak ada anak yang gagal bersekolah hanya karena keterbatasan daya tampung di satuan pendidikan.
“Yang paling penting, jangan sampai ada lulusan SD, SMP maupun SMA yang tidak bisa melanjutkan pendidikan karena persoalan daya tampung sekolah,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).
Junaidi mengatakan, saat ini merupakan periode penting bagi dunia pendidikan karena proses penerimaan peserta didik baru sedang berlangsung di berbagai jenjang, mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Oleh sebab itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempersiapkan seluruh kebutuhan pendukung agar proses PPDB berjalan lancar.
“Kita berharap pemerintah provinsi dapat menyiapkan waktu, ruang, dan berbagai fasilitas yang diperlukan sehingga proses penerimaan peserta didik baru dapat berlangsung dengan baik dan sukses,” katanya.
Ia juga berharap seluruh lulusan di Kalimantan Tengah dapat tertampung di jenjang pendidikan berikutnya, baik di Kota Palangka Raya maupun kabupaten lainnya.
“Kita berharap seluruh lulusan SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan kesempatan untuk bersekolah sesuai jenjangnya di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Junaidi menilai kualitas layanan pendidikan perlu terus ditingkatkan setiap tahun. Perbaikan dalam pelaksanaan PPDB dinilai penting agar sistem penerimaan peserta didik semakin efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Diharapkan setiap tahun ada evaluasi dan perbaikan sehingga akses pendidikan yang merata dan berkualitas benar-benar dapat dirasakan seluruh anak di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(bam)



