BeritaHukum Dan KriminalKALTENG

Selamatkan 1,2 Juta Jiwa! Polda Kalteng Sita 63,9 Kg Sabu dan Belasan Ribu Ekstasi Sepanjang Semester I 2026

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah bersama jajaran mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika selama Semester I Tahun 2026.

Sebanyak 331 kasus berhasil diungkap dengan total 439 tersangka diamankan, sementara puluhan kilogram sabu hingga ribuan butir ekstasi berhasil disita dari tangan para pelaku.

Dirresnarkoba Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan, khusus Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil mengungkap 59 kasus dengan 91 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 7.641,22 gram sabu atau sekitar 7,6 kilogram serta 479 butir ekstasi.

“Selama Semester I Tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah bersama Polres jajaran terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Hasilnya, kami berhasil mengungkap 331 kasus dengan 439 tersangka yang kini menjalani proses hukum,” ujarnya.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan Polda Kalteng dan Satresnarkoba Polres jajaran meliputi 63.902,14 gram sabu atau sekitar 63,9 kilogram, 16.965 butir ekstasi, 39,4 gram ganja, 255 butir karisoprodol, serta 50 mililiter etomidate. Seluruh barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp140,3 miliar.

“Nilai estimasi seluruh barang bukti yang berhasil kami sita mencapai kurang lebih Rp140,3 miliar. Ini menunjukkan besarnya potensi kerugian yang berhasil dicegah apabila narkotika tersebut beredar di tengah masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang diungkap maupun jumlah tersangka yang diamankan, tetapi juga dari dampak besar terhadap upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Dari seluruh barang bukti yang berhasil disita, kami memperkirakan sekitar 1.280.140 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pemberantasan jaringan narkoba di Kalimantan Tengah,” katanya.

Slamet menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika, termasuk memburu para bandar yang masih beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah. Di sisi lain, upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan agar penyalahgunaan narkotika dapat ditekan secara berkelanjutan.

“Pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan aparat kepolisian sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba sehingga Kalimantan Tengah dapat terbebas dari ancaman narkotika,” pungkasnya. (oiq)

 

Related Articles

Back to top button