BeritaNASIONAL

Mau Langsung Dapat Kerja Setelah Lulus? Simak Syarat Pendaftaran Magang Nasional Kemnaker

KALTENG.CO-Kabar gembira bagi para lulusan baru (fresh graduate) di seluruh Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan penambahan kuota untuk Program Magang Nasional (PMN). Tidak tanggung-tanggung, daya tampung peserta yang semula hanya 100 ribu orang kini melonjak drastis menjadi 150 ribu orang.

Langkah strategis ini diambil pemerintah menyusul tingginya antusiasme masyarakat. Berdasarkan data sekretariat negara, jumlah pendaftar PMN telah menembus angka 400 ribu orang, jauh melampaui kapasitas awal yang disediakan.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa tambahan kuota sebanyak 50 ribu kursi ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto demi merespons kebutuhan riil di lapangan.

Jembatan Nyata Menuju Dunia Kerja

Program Magang Nasional terbukti bukan sekadar program pelatihan biasa. Menilik data dari gelombang sebelumnya, PMN sukses menjadi akselerator karier yang efektif bagi para pemuda pasca-kuliah.

“Dari 100 ribu peserta magang sebelumnya, setelah 6 bulan berjalan, sebanyak 30 persen di antaranya langsung diterima bekerja tetap di perusahaan tempat mereka magang,” ujar Seskab Teddy Indra Wijaya kepada awak media, Senin (29/6/2026).

Artinya, ada sekitar 30 ribu alumni magang yang langsung terserap pasar kerja tanpa perlu menganggur lama. Teddy menegaskan bahwa PMN diposisikan sebagai jembatan nyata bagi para sarjana baru agar bisa segera produktif dan menghasilkan pendapatan mandiri.

Di bawah komando Presiden Prabowo, PMN dirancang sebagai salah satu terobosan besar untuk menekan angka pengangguran terdidik dan mempercepat proses transisi dari dunia akademik ke dunia industri.

Uang Saku Bulanan hingga Rp6 Juta dan Kuota Disabilitas

Salah satu daya tarik utama dari program ini adalah skema kompensasi yang layak. Kemnaker memastikan para peserta akan mendapatkan penghasilan atau uang saku bulanan yang bervariasi, berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp6 juta. Besaran nominal ini nantinya akan disesuaikan dengan zonasi dan lokasi perusahaan tempat peserta ditempatkan.

Selain penambahan kuota, PMN gelombang terbaru ini juga membawa misi inklusivitas. Pendaftaran yang dijadwalkan buka pada awal bulan depan ini dipastikan memberikan ruang khusus bagi kelompok penyandang disabilitas.

“Tahun lalu 100 ribu dan tahun ini menjadi 150 ribu peserta. Program ini langsung dirasakan manfaatnya oleh para alumni universitas, dan insya Allah ke depan akan semakin besar dan inklusif,” tambah Teddy.

Syarat Pendaftaran Program Magang Nasional (PMN)

Bagi Anda yang tertarik untuk bergabung, Kemnaker telah menetapkan sejumlah persyaratan administrasi dan kualifikasi yang harus dipenuhi:

  • Status Kewarganegaraan: Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sah yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • Kualifikasi Pendidikan: Terbuka bagi lulusan Diploma (D3/D4), Sarjana (S1), atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan (fresh graduate) maksimal 1 tahun terhitung sejak tanggal ijazah diterbitkan.

  • Kelonggaran Sertifikasi: Khusus bagi lulusan yang memegang sertifikat profesi resmi, batas waktu kelulusan diberikan kelonggaran hingga maksimal 2 tahun setelah ijazah diploma atau sarjana keluar.

  • Legalitas Kampus: Pemohon harus berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Mekanisme seleksi dan petunjuk teknis pendaftaran secara rinci akan diatur dan diumumkan langsung melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan dalam waktu dekat. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk membangun jejaring profesional dan mengawali karier di perusahaan impian. (*/tur)

Related Articles

Back to top button