Heboh Brankas Rp60 Miliar di de’Clan Signature Cafe Jaksel, Polisi Buka Suara Soal Isu Keterlibatan Jampidsus

KALTENG.CO-Kasus penggeledahan de’Clan Signature Cafe di kawasan Jakarta Selatan oleh tim gabungan Polri terus menggelinding panas. Kafe mewah ini mendadak jadi pusat perhatian publik setelah petugas menemukan ruang rahasia berisi tumpukan uang tunai fantastis senilai hampir Rp60 miliar.
Di tengah bergulirnya penyidikan, isu liar mulai berembus di media sosial dan masyarakat. Beredar kabar yang mengaitkan tempat usaha tersebut dengan sosok pejabat tinggi di korps adhyaksa. Muncul dugaan bahwa pemilik (owner) sesungguhnya dari de’Clan Cafe adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Merespons rumor yang beredar luas tersebut, pihak kepolisian akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi resmi.
Respons Polda Metro Jaya Soal Rumor Pemilik Kafe
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan agar semua pihak tidak langsung mengambil kesimpulan sepihak. Pihaknya meminta publik untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi informasi yang belum tervalidasi tersebut.
“Info dari mana? Silakan tanyakan sama yang bersangkutan. Kita asasnya tetap, asas praduga tak bersalah,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (8/7/2026) malam.
Penampakan Ruang Rahasia Seukuran Kamar di Lantai Dua
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan ternyata mengungkap fakta mengejutkan. Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, tim penyidik berfokus melakukan penyisiran intensif pada area lantai dua kafe yang selama ini difungsikan sebagai kantor administrasi.
Di sana, polisi menemukan sebuah kompartemen lemari yang ternyata menjadi pintu terselubung menuju sebuah ruangan khusus.
Ukuran Brankas: Memiliki luas sekitar $2 \times 1$ meter.
Kondisi Fisik: Menyerupai sebuah kamar rahasia yang dirancang khusus.
Fungsi: Digunakan sebagai tempat penyimpanan tumpukan dokumen krusial dan uang tunai bernilai miliaran.
Untuk kepentingan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), polisi saat ini telah menetapkan status status quo (pembekuan aktivitas) pada lantai dua kafe serta sebuah money changer yang ikut digeledah. Meski demikian, lantai satu de’Clan Cafe tetap diizinkan beroperasi secara normal agar tidak mengganggu jalannya bisnis kuliner mereka.
Detail Sitaan Rp60 Miliar: Terkait Tiga Kasus Mega Korupsi
Operasi besar-besaran ini dipimpin langsung oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Langkah tegas ini merupakan bagian dari instruksi dan atensi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas tiga kasus korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU berat, yaitu:
Kasus blackout Sumatera dan batu bara PLN.
Kasus korupsi Asabri.
Kasus korupsi Krakatau Steel.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa total uang yang disita dari brankas rahasia tersebut mencapai nilai yang sangat fantastis dalam bentuk mata uang asing dan rupiah.
Rincian Barang Bukti Uang yang Disita di de’Clan Cafe:
| Jenis Mata Uang | Nominal | Pecahan |
| Dolar Singapura (SGD) | SGD 3.130.000 | Pecahan SGD 100 |
| Dolar Amerika (USD) | USD 889.965 | – |
| Rupiah (IDR) | Rp259.159.000 | – |
| Total Estimasi Konversi | Hampir Rp60 Miliar | – |
Penggeledahan Simultan di Money Changer
Tidak berhenti di satu titik, petugas bergerak cepat secara simultan ke sebuah money changer yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana tersebut. Dari lokasi kedua, polisi menyita:
71 item barang bukti fisik.
16 jenis mata uang asing dengan total nilai setara Rp7,2 miliar.
Seluruh barang bukti, mulai dari dokumen penting, gawai (gadget), hingga rekaman digital CCTV langsung diangkut menggunakan dua mobil pribadi dan satu Kendaraan Taktis (Rantis) Brimob. Langkah ini dilakukan guna keperluan analisa digital forensik yang lebih mendalam.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga membawa tiga orang pegawai kafe yang berada di lokasi saat penggeledahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dengan status sebagai saksi. (*/tur)



