Heboh Temuan Emas Batangan 74 Kg yang Dikaitkan Febrie Adriansyah, Kejagung Minta Publik Tak Buat Opini Wild

KALTENG.CO-Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan respons resmi terkait rangkaian operasi penggeledahan berskala besar yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri selama beberapa hari terakhir. Pihak korps adhyaksa menegaskan komitmennya untuk menghormati penuh seluruh proses hukum yang sedang berjalan di institusi kepolisian.
Sikap kooperatif tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul maraknya pemberitaan dan spekulasi publik setelah tim gabungan Polri menemukan barang bukti bernilai fantastis dari beberapa lokasi penggeledahan.
“Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Anang dalam keterangan video resminya, Kamis (9/7/2026).
Temuan Fantastis: Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar di Bogor
Operasi senyap yang dilancarkan oleh penyidik Kortas Tipidkor Polri pada Rabu (8/7/2026) berhasil mengungkap aset tersembunyi yang nilainya mencapai hampir setengah triliun rupiah. Petugas menyisir sebuah rumah mewah yang terletak di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor.
Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang berisi:
Emas Batangan: Seberat 74 kilogram.
Uang Tunai: Ditaksir mencapai sekitar Rp476 miliar.
Selain di Sentul, pada hari yang sama petugas juga menggeledah Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari kafe mewah tersebut, tim gabungan menyita sejumlah dokumen krusial, gawai (telepon genggam), serta uang tunai multiversi (Rupiah, Dolar Amerika Serikat, dan Dolar Singapura) dengan nilai total konversi mencapai hampir Rp60 miliar. Jika diakumulasikan, total barang bukti dari kedua lokasi tersebut telah melewati angka Rp500 miliar.
Respons Kejagung Terkait Isu Keterlibatan Jampidsus
Rangkaian penggeledahan ini menjadi sorotan tajam netizen karena rumah mewah yang digeledah di kawasan Sentul City santer dikaitkan dengan nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Menanggapi isu liar yang mengaitkan nama salah satu pejabat tingginya, Kapuspenkum Kejagung menegaskan bahwa penggeledahan tersebut sepenuhnya merupakan ranah dan kewenangan mutlak penyidik kepolisian. Kejagung memilih untuk berada dalam posisi menunggu hasil resmi penyidikan terkait objek, barang bukti, maupun siapa saja pihak yang nantinya terbukti terlibat.
Anang juga mengimbau masyarakat luas agar bersikap bijak dan tidak terburu-buru membangun opini ataupun menarik kesimpulan sepihak sebelum adanya rilis resmi dan pembuktian di sidang pengadilan.
“Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan atau opini yang mengaitkan seseorang atau institusi dengan dugaan tindak pidana, hanya berdasarkan informasi media massa atau sosial,” ujar Anang mengingatkan.
Duduk Perkara: Penyidikan Gabungan Tiga Kasus Raksasa
Sebagai informasi, operasi penggeledahan maraton ini merupakan bagian dari penyidikan gabungan yang dilakukan oleh Kortas Tipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Langkah tegas ini ditengarai berkaitan erat dengan pengusutan tiga klaster kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) besar yang menjadi atensi negara, yaitu:
Dugaan korupsi pasokan batu bara di PT PLN (Persero).
Dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di PT Asabri (Persero).
Penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).
Hingga saat ini, tim penyidik gabungan Polri masih terus melakukan analisa digital forensik terhadap barang bukti elektronik serta mendalami dokumen yang disita guna menetapkan status hukum para pihak terkait. (*/tur)



