BeritaHukum Dan KriminalKASUS TIPIKORNASIONAL

Profil Jampidsus Febrie Adriansyah, Jaksa Pembongkar Skandal Korupsi Triliunan Rupiah

KALTENG.CO-Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mendadak kembali menjadi pusat perhatian publik. Sorotan ini menguat seiring bergulirnya penyidikan maraton kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tengah diusut oleh aparat kepolisian.

Suasana di kediaman pribadi Febrie yang berlokasi di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak berbeda pada Rabu (8/7/2026).

Rumah dinas pejabat korps adhyaksa tersebut mendapat pengawalan super ketat dan dijaga oleh puluhan personel TNI.

Di saat yang bersamaan, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang gencar melakukan penggeledahan di belasan titik di Jakarta dan Bogor—termasuk de’Clan Signature Cafe dan sebuah money changer di Cipete—terkait penyidikan kasus besar yang melibatkan PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Penjelasan Resmi TNI: Berdasarkan Perpres dan Permintaan Institusi

Guna meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, memberikan konfirmasi resmi. Ia menegaskan bahwa kehadiran puluhan personel TNI di rumah Jampidsus murni merupakan bagian dari prosedur pengamanan kedinasan.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” jelas Brigjen Muhammad Nas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).

Nas juga menggarisbawahi bahwa langkah preventif ini sudah diajukan oleh pihak Kejaksaan Agung sejak tahun 2024 untuk memitigasi risiko kerja dan sama sekali tidak berkaitan dengan isu-isu liar lain yang saat ini sedang berkembang di media sosial.

Rekam Jejak Febrie Adriansyah: Pembongkar Mega Korupsi di Indonesia

Sebagai komandan di lini penindakan kasus korupsi khusus, Febrie Adriansyah dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam menangani berbagai perkara high-profile dengan nilai kerugian negara yang fantastis. Kiprahnya dinilai banyak pihak berhasil mendongkrak citra Kejaksaan Agung.

Berikut adalah 7 kasus raksasa yang pernah dan sedang ditangani di bawah kepemimpinan Febrie Adriansyah:

1. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Kasus penyimpangan pengelolaan dana investasi ini menjadi salah satu skandal keuangan terbesar yang berhasil diungkap.

  • Kerugian Negara: Rp16,81 triliun.

  • Hasil: Menyeret 19 tersangka ke meja hijau, termasuk mantan Dirut Hendrisman Rahim. Empat terdakwa utama bahkan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

2. Skandal Investasi PT Asabri

Hampir serupa dengan Jiwasraya, kasus Asabri yang mencuat pada tahun 2020 ini melibatkan penyalahgunaan dana pensiun anggota TNI-Polri.

  • Kerugian Negara: Rp22,788 triliun.

  • Hasil: Sembilan orang divonis penjara, termasuk sejumlah purnawirawan jenderal TNI seperti Mayjen (Purn) Adam R. Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaja, serta pengusaha Benny Tjokrosaputro.

3. Fasilitas Kredit PT BTN

Pada tahun 2021, Febrie memimpin pengusutan kasus suap dan gratifikasi dalam pemberian fasilitas kredit di Bank Tabungan Negara.

  • Kerugian Negara: Rp279,6 milar.

  • Hasil: Mantan Direktur Utama BTN, Maryono, divonis 3 tahun penjara setelah terbukti menerima gratifikasi senilai Rp4,5 miliar demi memuluskan restrukturisasi utang vendor.

4. Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki

Perkara internal yang sempat mencoreng institusi kejaksaan ini berhasil dituntaskan secara transparan pada tahun 2020.

  • Duduk Perkara: Jaksa Pinangki Sirna Malasari terbukti menerima suap dari buronan Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa Mahkamah Agung. Pinangki divonis bersalah dan sempat dihukum sebelum akhirnya mendapat bebas bersyarat pada 2022.

5. Proyek Menara BTS 4G Kominfo

Kasus infrastruktur digital nasional ini menyeret pejabat tinggi negara dan pihak swasta pada tahun 2023 lalu.

  • Kerugian Negara: Rp8,03 triliun.

  • Hasil: Menetapkan mantan Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, sebagai tersangka utama yang kemudian dijatuhi vonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim.

6. Karut-Marut Tata Niaga PT Timah

Menjadi salah satu rekor kasus korupsi dengan dampak kerusakan lingkungan terbesar dalam sejarah Indonesia yang diusut intensif sejak 2024.

  • Kerugian Negara & Lingkungan: Total kerugian perekonomian negara ditaksir mencapai Rp300 triliun, di mana Rp271 triliun di antaranya merupakan dampak kerusakan ekologis.

  • Hasil: Penyidik menetapkan 22 orang tersangka, termasuk pesohor tanah air dan pengusaha kakap seperti Harvey Moeis.

7. Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

Kasus yang teranyar dan menyita perhatian publik adalah dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan laptop/Chromebook untuk digitalisasi sekolah.

  • Kerugian Negara: Ditaksir mencapai Rp2,1 triliun.

  • Hasil: Kejaksaan telah menetapkan 5 orang tersangka dalam pusaran proyek ini, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim serta sejumlah pejabat pembuat komitmen terkait.

Melihat deretan kasus kakap berskala triliunan rupiah yang ditanganinya, tidak mengherankan jika aspek keamanan terhadap Jampidsus beserta keluarganya diperketat demi menjamin kelancaran penegakan hukum di Indonesia. (*/tur)

Related Articles

Back to top button