Diduga Gagal Beraksi, Pelaku Tinggalkan Motor saat Hendak Bobol Rumah Kosong di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Pahandut setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan percobaan pencurian di sebuah rumah kosong di Perumahan Casadova Blok B, Jalan Kranggan XIV, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Senin (20/7/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang bersama personel TNI langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat berada di tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu unit sepeda motor Yamaha MX 135 bernomor polisi KH 4951 TP yang diduga ditinggalkan pelaku saat melarikan diri.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Pahandut sebagai barang bukti awal untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Setiap laporan dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas juga mengumpulkan informasi dari warga sekitar guna mengungkap identitas terduga pelaku. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan percobaan pencurian tersebut.
Iyudi menegaskan, pihaknya terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan permukiman.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Semua informasi yang diperoleh di lapangan akan didalami agar kasus ini dapat segera terungkap,” katanya.
Dalam kesempatan itu, personel Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong, serta memastikan sistem pengamanan lingkungan berjalan dengan baik.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau dugaan tindak pidana, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat,” jelasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminal sekaligus menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah Kota Palangka Raya.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Dengan kerja sama yang baik, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah dan ditangani secara cepat demi terciptanya lingkungan yang aman bagi seluruh warga,” pungkasnya. (oiq)



