Gubernur Kalteng Dukung Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya mendukung gerakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Bumi Tambun Bungai. Menurutnya, upaya tersebut harus dilakukan secara masif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar mampu memberikan dampak yang luas.
”Kegiatan tersebut harus dirancang dalam skala besar demi memberikan dampak psikologis dan sosial yang kuat bagi masyarakat,” tegas Gubernur saat menerima audiensi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, Selasa (21/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Gubernur juga menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Reza Prabowo, agar segera berkoordinasi dengan GDAN untuk mempersiapkan keterlibatan pelajar serta berbagai kebutuhan teknis pelaksanaan deklarasi akbar anti narkoba.
Audiensi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas rencana GDAN menggelar deklarasi perang melawan narkoba yang akan melibatkan sekitar 3.000 peserta. Kegiatan itu merupakan respons atas gugurnya tiga personel Polres Katingan saat menjalankan tugas memberantas peredaran narkoba di Tumbang Kalemei.
Ketua GDAN, Ririen Binti, mengatakan peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika harus dihadapi secara bersama-sama oleh seluruh komponen masyarakat.
”Gugurnya tiga pahlawan kemanusiaan dari Polres Katingan menjadi alarm keras bagi kita semua. Kami ingin menjadikannya momentum untuk menyatukan kekuatan melalui deklarasi akbar yang melibatkan pelajar, mahasiswa, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama,” ujarnya.
Rencananya, deklarasi tersebut akan digelar bertepatan dengan kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, ke Palangka Raya pada awal Agustus mendatang. Momentum itu diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah.
Melalui deklarasi tersebut, ribuan peserta akan menyampaikan ikrar perang terhadap narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh lapisan masyarakat diharapkan menjadi kekuatan bersama untuk melindungi generasi muda Kalimantan Tengah dari ancaman narkotika. (pra)



