BeritaDPRD KOTA PALANGKA RAYA

DPRD Palangka Raya Ingatkan Depot Air Minum Isi Ulang Jaga Higienitas, Kepercayaan Konsumen Jadi Taruhan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Debora Holdae Veronika Lesa, mengingatkan seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang agar mengutamakan kebersihan dan kualitas produk demi melindungi kesehatan masyarakat. Menurutnya, meningkatnya jumlah depot air minum isi ulang harus diimbangi dengan penerapan standar higienitas yang ketat.

Debora menegaskan, setiap tahapan pengelolaan air minum, mulai dari kebersihan peralatan, proses penyaringan, pengisian air, hingga sanitasi lingkungan usaha, harus memenuhi standar kesehatan agar air yang dipasarkan benar-benar aman dikonsumsi. “Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang untuk selalu menjaga kebersihan dan memastikan kualitas air yang dijual memenuhi standar kesehatan. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kelalaian dalam pengelolaannya,” ujarnya, Jumat (24/7).

Ia menjelaskan, kualitas air minum tidak hanya bergantung pada sumber air yang digunakan, tetapi juga ditentukan oleh proses pengolahan yang sesuai dengan standar sanitasi. Peralatan yang tidak dibersihkan secara rutin maupun prosedur pengisian yang kurang higienis dapat meningkatkan risiko kontaminasi bakteri dan mikroorganisme berbahaya. Karena itu, Debora meminta seluruh pelaku usaha menerapkan standar operasional secara konsisten sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesehatan konsumen.

Menurutnya, menjaga kebersihan bukan sekadar memenuhi kewajiban sebagai pelaku usaha, tetapi juga menjadi investasi untuk membangun kepercayaan pelanggan dalam jangka panjang. Selain itu, Debora mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkait untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh depot air minum isi ulang yang beroperasi di wilayah tersebut.

Pengawasan berkala dinilai penting guna memastikan setiap depot mematuhi ketentuan dan standar kesehatan yang telah ditetapkan. “Pengawasan rutin perlu dilakukan agar masyarakat merasa aman mengonsumsi air minum isi ulang. Ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga kesehatan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Debora menilai sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi faktor utama dalam menciptakan layanan depot air minum isi ulang yang berkualitas, aman, dan terpercaya.

Ia berharap pembinaan yang berkelanjutan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran terhadap standar sanitasi. “Pelayanan yang higienis dan memenuhi standar tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap usaha depot air minum isi ulang di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.(aza)

Related Articles

Back to top button