Barak Dua Pintu di Panarung Ludes Dilalap Api

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kebakaran kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Sebuah barak dua pintu di Jalan Halaban, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, ludes dilalap si jago merah, Senin (27/7/2026) siang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun dua unit tempat tinggal mengalami kerusakan akibat amukan api.
Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya melalui layanan Call Center 112 sekitar pukul 13.01 WIB. Hanya dalam waktu empat menit, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.
Kepala Bidang Pemadaman Disdamkarmat Kota Palangka Raya, Afrianto, mengatakan bangunan yang terbakar merupakan barak dua pintu yang dihuni Hendry (45) dan Haja Norhayati (65). Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, sedangkan nilai kerugian material masih dalam proses pendataan.
“Begitu tiba di lokasi, anggota langsung melakukan pemadaman sekaligus pendinginan agar api tidak merambat ke bangunan sekitar,” ujar Afrianto.
Ia menjelaskan, proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam. Api berhasil dikuasai dan dinyatakan padam sekitar pukul 13.55 WIB, kemudian petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
“Setelah api benar-benar padam, kami melakukan pendataan secara menyeluruh sebelum seluruh personel kembali ke markas,” katanya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, Disdamkarmat mengerahkan personel Piket Regu I Mako Damkar dan Piket Regu I Bidang Penyelamatan dengan dukungan dua unit armada, yakni Hino Ayaxx dan Hino Ziegler. Proses pemadaman juga dibantu unsur TNI, Polri, Satpol PP, PLN, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, serta sejumlah relawan pemadam kebakaran.
Afrianto mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah cuaca panas dan kondisi lingkungan yang cenderung kering. Menurutnya, langkah pencegahan menjadi kunci untuk mengurangi risiko kebakaran permukiman.
“Apabila melihat tanda-tanda kebakaran, segera laporkan melalui layanan darurat 112 agar petugas dapat bergerak cepat dan mencegah api meluas,” pungkasnya. (oiq)



