
KASONGAN – Ditengah situasi pandemi Covid 19 sekarang ini, berdampak besar pada tingkat perekonomian masyarakat. Dimana saat ini tingkat perekonomian mengalami penurunan. Karena itu, Kejaksaan tetap berkomitmen menyukseskan pemulihkan kondisi ekonomi nasional, secara khusus di Kabupaten Katingan.
“Kami telah mempelopori pemulihan ekonomi di Katingan melalui pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” kata Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Katingan Yovandi Yazid SH MH kepada Kalteng Pos, Kamis (17/12).
Diungkapkan Plt Kajari, mereka sudah membentuk paguyuban UMKM Taman Hijau Kabupaten Katingan untuk menghimpun UMKM di Kasongan mengelola aset Pemkab Katingan di Taman Hijau samping gerbang Kantor Bupati Katingan.
“Jadi kita sebagai fasilitator, dan komunikator, antara paguyuban UMKM, dengan stakeholder,yang memiliki kepentingan pada pemulihan ekonomi di Katingan,” jelasnya.
Dia berharap segala upaya yang dilakukan dapat menumbuhkan kembali perekonomian di Kabupaten Katingan. Tempat lokasi usaha yang difasilitasi itu lanjutnya, dinilai sangat strategis.
Di mana ditempat itu, bisa menjadi wisata alam, kuliner, serta menjadi tempat menjual berbagai macam kerajinan, maupun produk unggulan Kabupaten Katingan.
“Mudah-mudahan ini nanti bisa menumbuhkan nilai beli masyarakat, juga meningkatkan sumber PAD Katingan. Jadi tempat ini nanti bisa dinikmati masyarakat di hari libur Natal dan Tahun Baru,” ucapnya.(eri)




