BeritaKuala KapuasUtama

Legislator Sesalkan Kenaikan Tarif PDAM Kapuas

KUALA KAPUAS,kalteng.co-Rencana kenaikan tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas mulai Agustus tahun 2021 ini dan dikeluhkan masyarakat sebagai pelanggan. Kenaikan itu juga disesalkan, oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, HM. Rosihan Anwar.
Menurutnya rencana kenaikan tarif PDAM Kapuas tersebut, tidak pernah dibicarakan dengan Komisi II DPRD Kapuas, dan cenderung sepihak untuk kepentingan PDAM Kapuas.
“Tanpa melihat kepentingan masyarakat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang sedang berjalan,” ungkap HM. Rosihan Anwar.
Seharusnya, lanjut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sekarang lah momen yang tepat untuk menggratiskan tarif PDAM Kapuas kepada pelanggan, apalagi masih di masa PPKM level 4 yang berlaku. “Di mana semua kegiatan masyarakat dibatasi, dan tentu masih kesulitan dalam sisi ekonomi,” jelasnya.
Anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Selat ini mengakui, langkah Manajemen PDAM Kapuas tidak elok, dan harus jadi perhatian bagi DPRD Kapuas, khususnya Komisi II, agar ada solusi tanpa Bebani masyarakat.
“PDAM Kapuas seharusnya ikuti ketentuan, misalnya lakukan sosialisasi secara masif, dan bicarakan dengan DPRD Kapuas Komisi II sebagai mitra,” tegasnya.
Rosihan mendukung untuk DPRD Kapuas melalui Komisi II dapat bersikap dengan kondisi ini, dan masyarakat tidak terbebani, apalagi saat ini masih kesulitan dalam perekonomian. “Tentu bisa jadi perhatian, dan ada solusinya untuk kepetingan masyarakat,” pungkasnya. (alh/uni)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button