Palangka Raya

Dishub Peringkat Satu Kalteng, Pelayanan Uji Kendaraan Bermotor

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya baru saja memperolah akreditasi A, dari Direktorat Jendral Perhubungan Darat (DirjenHubDat) Kementerian Perhubungan (Kemehub) Republik Indonesia.

Dalam hal pelayanan uji kendaraan bermotor, dengan predikat wajib uji terbanyak dan terbaik se Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) atau bisa dikatakan uji KIR Dishub Kota Palangka Raya peringkat satu Kalteng.

Tidak hanya itu, uji Kir Dishub kota juga dinobatkan sebagai peringkat empat se pulau kalimantan dan meraih peringkat 18 secara nasional, yang tentunya sebuah kebanggaan tersendiri bagi Pemko Palangka Raya.

“Puji Tuhan, Dinas perhubungan Kota Palangka Raya sekarang predikatnya A untuk uji kendaraan dimana sebelumnya predikatnya hanya B, dan ini tentunya sebuah kebanggaan bagi kita semua,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Alman Parluhutan Pakpahan,” Selasa (24/8/2021).

Lebih lanjut mantan Inspektur Kota Palangka Raya ini mengatakan, memang pada tahun ini Dishub sendiri melakukan uji KIR kepada kendaraan angkutan berada di atas angka 1.000 kendaraan yang merupakan cukup tinggi.

Uji KIR-nya  terlebih saat ini kota yang kita sayangi ini masih berada di tengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19, namun meski begitu dirinya memastikan bahwa pelayanan uji kir tetap optimal dan bagus.

“Akreditasi kita sudah A berarti ini adalah sebuah penghargaan dan motivasi kita agar melakukan kinerja lebih baik lagi, lebih optimal lagj, tidak hanya pelayanan uji KIR tapi seluruh pelayanan Dishub,” jelasnya. (ahm)

kalteng kalteng kalteng

Related Articles

Back to top button