Palangka Raya

Yayasan Al Ikhlas Dapat Hibah Tanah dari Pemko

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Yayasan Al Ikhlas dapat hibah tanah dari Pemko Palangka Raya. Ini dimaksudkan untuk dikelola  sebagai tempat pelaksanaan ibadah umat Islam.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Hera Nugrahayu menyerahkan langsung dan diterima perwakilan yayasan Al Ikhlas.

“Bismillahhirahmanhirahim kami serahkan hibah tanah pada yayasan Al Ikhlas. Semoga bisa dikelola dengan baik dan kami percayakan pengelolaannya kepada yayasan,” ucap Hera kemarin.

Dikatakan Sekda, tanah tersebut, nantinya dikelola sebagai tempat pembangunan sarana rumah ibadah yaitu masjid. Dimana saat ini menurut hasil survei lokasi beberapa waktu laku masih dalam tahap pembangunan.

Sehingga nantinya Masjid Al Ikhlas menjadi tempat sarana ibadah khususnya masyarakat Kelurahan Bukit Tunggal di Jalan Tjilik Riwut Km 8  dan sekitar Jalan Mahir Mahar.

Tentunya menjadi bermanfaat bagi masyarakat, dan menjadi sebuah sarana tempat beribadah masyarakat umat muslim. Untuk meningkatkan keimanannya, karena selain imun iman juga harus di tingkatkan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button