KENANGAN : Ketua PN Tamiang Layang menyerahkan cenderamata pada Hakim Helka Rerung dalam kegiatan pengantar alih tugas, Kamis (4/2/2021). LOGMAN KALTENG POSTAMIANG LAYANG, Kalteng.co
– Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang, Helka Rerung, pindah tugas. Ia
dipromosikan ke PN Makale Kelas IB Kabupaten Tanah Toraja, Provinsi Sulawesi
Selatan.
Pria yang juga menjabat Humas selama di lingkungan peradilan
setempat tersebut pamit dan meminta restu dalam kegiatan pengantar alih tugas,
Kamis (4/2/2021).
“Kurang lebih lima tahun saya mengabdi sebagai hakim dan
menyampaikan terima kasih kepada rekan hakim selama di Pengadilan Negeri
Tamiang,” ucap Helka, kemarin.
Dia menambahkan, selama di Bartim suka duka dijalani dan
kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah sudah dianggap sebagai kampung
halaman. Bahkan, ujar Helka tidak ada persoalan dan hubungan yang dijalin
dengan unsur pemerintah daerah dan instansi vertikal serta masyarakat berjalan
baik.
“Termasuk rekan wartawan yang menjadi patner dalam
penyampaian informasi yang faktual penanganan perkara dan kinerja pengadilan.
PN Tamiang Layang tidak bisa besar tanpa wartawan,” ungkap Helka.