Bebas Seminggu, Curi Motor Korban Banjir, Masuk Sel Lagi

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Bebas seminggu, Slamet Apriyanto masuk penjara lagi. Residivis ini tega mencuri sepeda motor milik korban banjir di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Hal ini disampaikan Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kabag Ops AKP Rendra Adhitya Dhani bersama Kasat Reskrim AKP Angga Yuli ketika menggelar pres rilis di Mapolres setempat, Kamis (27/10/2022).
“Pelaku diamankan ketika sedang mempreteli kendaraan hasil curian. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres,” katanya.
Dalam rilisnya disampaikan, pencurian ini bermula ketika polisi mendapatkan laporan terhadap hilangnya sepeda motor. Laporan ini disampaikan ketika melakukan pengamanan disekitar lokasi banjir. Rupanya ada salah satu warga kehilangan motor.


Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut. Alhasil setelah didalami diketahui Slamet Apriyanto pelakunya. Residivis ini sebelumnya juga ditangkap dalam kasus pencurian yang sama di RSSI Pangkalan Bun, beberapa waktu lalu.