BeritaNASIONALPalangka RayaPANDEMIUtama

1.635 Vaksinator Di kerahkan, Optimistis Segera Tuntas

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran meminta agar sisa logistik vaksin yang ada di Kalteng segera di gunakan hingga akhir Mei. Bupati dan wali kota se-Kalteng di minta untuk segera mengerahkan para vaksinator menyelesaikan program vaksinasi sebagaimana target yang di tetapkan.

Palangka Raya,Kalteng.co – Menindaklanjuti arahan gubernur, Dinas Kesehatan Kalteng mendorong agar kabupaten/kota segera menyelesaikan target tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, pada dasar nya target penyelesaian sisa vaksin sebanyak 130 ribu dosis itu dapat saja di selesaikan oleh kabupaten / kota dengan tenggang waktu yang di targetkan oleh gubernur. Mengingat ketersediaan tenaga kesehatan (vaksinator, red) mencukupi untuk menyelesaikan vaksinasi hingga akhir Mei ini.

https://kalteng.co

“Kami memiliki 1.635 vaksinator se-Kalteng, sebetulnya untuk menghabiskan sisa vaksin hingga akhir Mei nanti itu bisa saja dengan jumlah vaksinator yang ada,” katanya saat di wawancarai di Aula Jayang Tingang, kemarin (20/5).

Di ungkapkannya, dari jumlah 1.635 vaksinator, bila satu vaksinator dapat menyuntikkan vaksin kepada sepuluh orang penerima, maka dalam sehari dapat menyelesaikan 16 ribu vaksinasi. Apabila tenggang waktu yang di berikan oleh gubernur sepuluh hari, maka dari 16 ribu orang yang di suntik per hari, pihaknya yakin target itu dapat tercapai dalam waktu kurang dari sepuluh hari pelaksanaan.

“Sisa logistik vaksin yang ada 130 ribu dosis, dengan jumlah 1.635 vaksinator, saya pikir tujuh hari saja sudah bisa menyelesaikan itu,” ungkapnya.

Di jelaskannya, ada sejumlah keluhan yang di dapatkan dari petugas pelaksana lapangan. Salah satunya soal tidak adanya anggaran bagi para vaksinator untuk menjangkau sasaran alias melakukan jemput bola.

“Sehingga vaksinasi hanya terpusat di puskesmas, kalau hanya di puskesmas, maka orang yang bisa datang terbatas jumlahnya,” jelasnya.

1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button