Api Cemburu Jadi Pemicu Terbakarnya Total 31 Rumah

“Usai pertikaian itu, pelaku mengambil sebuah korek dan menumpahkan bensin di tilamnya yang terletak dekat jendela dan membakarnya,” bebernya.
Saat pelaku membakar tilam, tiba-tiba api dengan cepat membesar di rumah pribadinya lalu merembet ke sebelah rumah. Tidak lama, api membakar hingga puluhan rumah warga sekitar.
“Beruntung dalam peristiwa ini tidak memakan korban jiwa. Kerugian material dari peristiwa kebakaran ini di taksir mencapai Rp. 2 miliar,” paparnya.
Lanjutnya, Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya telah terjun ke lokasi untuk melakuka Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Satu buah kasur sisa terbakar yang di duga di bakar oleh pelaku, abu dan arang di ambil sebagai barang bukti.
“Untuk saat ini, terduga pelaku penyeban kebakaran tersebut telah di amankan di Mapolresta untuk selanjutmya di lakukan oleh penyidik,” pungkasnya. (oiq)




