BeritaTamiang LayangUtama

Arisan Fiktif di Bartim, IRT Tipu Para Korban Ratusan Juta Rupiah

TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Terlibat arisan fiktif di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Norjariah diamankan polisi. Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 35 tahun itu dicokok dalam kasus penipuan berkedok arisan yang mengakibatkan para korban merugi hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nur Heriyanto menyebutkan, arisan fiktif itu terungkap dari laporan para korban yang merasa ditipu.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Sebenarnya arisan juga tidak ada, tersangka mengelabui korban dengan menyakinkan menggunakan kartu anggota berisikan nama peserta, nama arisan yang dikelola bernama Putri Annisa,” sebut kapolsek kepada Kalteng Pos, Selasa (27/4).

Arisan berkedok tersebut awalnya dimulai pada tahun 2019 dimana tersangka mendatangi korban untuk menawarkan pembelian mata arisan. Satu mata arisan senilai Rp20 juta, jika tiga dengan harga Rp50 juta.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kemudian, tersangka juga menunjukkan 100 orang nama peserta arisan pada kartu induk dan kartu pink muda sebagai tanda mata arisan, jika korban membeli. Hal tersebut dilakukan untuk menyakinkan korban.

“Korban percaya karena tersangka juga diketahui pernah mengelola arisan,” ucap kapolsek.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button