BeritaNASIONALPANDEMIUtama

Arus Balik di Bandara Meningkat

Penyekatan Darat
Di laksanakan hingga 24 Mei

Sementara itu, penyekatan perbatasan antarprovinsi di lanjutkan hingga 24 Mei mendatang. Hal itu di sampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Rifki. Ia mengatakan bahwa terhitung dari 18-24 Mei berlaku ketentuan prosedur peniadaan mudik lebaran dan ketentuan mewajibkan pelaku perjalanan masuk ke wilayah Kalteng menunjukkan surat bebas Covid-19.

“Dokumen yang perlu di lengkapi antara lain surat negatif hasil tes antigen dan atau swab PCR. Untuk itu petugas pos penyekatan yang berada di wilayah perbatasan provinsi seperti Kapuas, Bartim, Lamandau, dan Sukamara tetap melakukan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan,” katanya kepada Kalteng Pos, Selasa (18/5).

Apabila pelaku perjalanan tidak dapat memperlihatkan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan yang di syaratkan, maka kendaraannya akan di paksa putar balik ke tempat asal kedatangan.

“Untuk kegiatan penyekatan di pos perbatasan Provinsi Kalteng, sesuai surat perintah tugas (sprint), di lakukan sampai tanggal 24 Mei 2021. Untuk keputusan selanjutnya, tergantung kebijakan pimpinan,” tambahnya.

Sampai sejauh ini gelombang orang atau pelaku perjalanan masuk Kalteng relatif normal dan stabil. Sejauh ini belum di temukan adanya pendatang (orang luar kalteng) dalam skala besar.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk melakukan perjalanan, khususnya masuk ke wilayah Kalteng, di imbau untuk menahan diri.

Namun jika terdesak harus melakukan perjalanan masuk ke wilayah Kalteng, maka di wajibkan membawa serta surat pemeriksaan rapid antigen dan atau Swab PCR dengan hasil negatif Covid-19.

“Selain itu, pedoman penerapan protokol kesehatan 5M seperti memakai masker, menjaga jarak, mencucui tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas mutlak untuk dijalankan,” tegasnya.

Dengan demikian upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat di maksimalkan demi kesehatan dan keselamatan bersama. (sja/nue/ce/ala)

KADIN KALTENG
https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2 3 4

Related Articles

Back to top button