BeritaPalangka RayaUtama

Dishub Kalteng Akan Cek Apakah Bus Damri Sesuai Izin yang Ada

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Plt Kadishub Provinsi Kalteng, Yulindra Dedi, mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan identifikasi dengan pihak Damri terkait dengan peristiwa yang terjadi ini.

“Secara khusus akan ditindak lebih lanjut oleh bidang Angkutan guna mengecek kronologis kecelakaannya. Untuk kelayakan bus itu sendiri sudah di cek. Karena tiap tahunnya mereka rutin melakukan KIR,” katanya, Rabu (19/5/2021).

Lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan pengecekan apakah kendaraan ini sudah sesuai dengan izin yang ada. Kalau memang tidak, pasti akan ada saksi untuk pihak Damrinya sendiri.

“Sanksinya bisa sampai dengan pencabutan ijin penyelenggaraan. Tadi mereka tidak dapat beroperasi terlebih dahulu. Hal itu apabila terbukti tidak sesuai dengan izin yang berlaku,” tegasnya.

Di jelaskannya, dari informasi yang pihaknya dapatkan, ini adalah bus trayek dengan tujuan dari Kabupaten Lamandau menuju Kota Palangka Raya. Nantinya mereka akan berhenti di terminal Akap WA Gara.

“Saya kurang tahu persis kejadiannya, tapi dari teman di lapangan mereka sedang melakukan identifikasi penyebab kecelakaan. Sopirnya juga di bawa ke Mapolresta untuk di mintai keterangan,” bebernya.

Dalam hal ini, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pihak Jasa Raharja, mereka langsung membantu memfasilitasi. Yang mengalami luka-luka sudah di tangani di Rumah Sakit Siloam dan di RSUD Doris Sylvanus serta Rumah Sakit Bhayangkara.

“Untuk saat ini yang di kabarkan meninggal dunia hanya satu orang. Korban sudah di rujuk ke Ruang Jenazah Doris Sylvanus untuk di tangani,” paparnya.

Untuk detail manifesnya, dari teman-teman pengelola terminal akan mengecek lebih lanjut terkait jumlah penumpang yang masuk di dalam manifes.

“Saat ini masih di lakukan pendataan, apakah sudah ada penumpang yang di turunkan sebelum di terminal. Ini yang masih konfirmasikan dengan sopir dan kernetnya,” pungkasnya (oiq).

Related Articles

Back to top button