BeritaPangkalan BunUtama

Trio Pencuri Sawit di Kecamata Aruta kab. Kobar Dibekuk

PANGKALAN BUN,KALTENG.CO-Aksi pencurian buah sawit kembali terjadi lagi di areal kebun PT SINP. Kali ini terjadi di Afdeling bravo Blok Bravo 01 Desa Sukarami, Kecamatan Aruta Kobar. Tiga orang pelaku pencurian berinsial, RN, TM  dan SDK. Trio pencuri ini berhasil menggasak 115 janjang buah kelapa sawit, Rabu (8/6).

Belum berhasil menikmati hasil pencurian, ketiganya keburu di tangkap dan di proses sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto mengatakan, saat ini para pelaku sudah di amankan dan di proses sesuai aturan yang berlaku. Penangkapan ketiganya di lakukan setelah petugas sekuriti setempat mendapati adanya tiga orang yang melakukan pemanenan.

Padahal para pelaku bukan karyawan perusahaan setempat. Usai melakukan pencurian dan berniat melarikan diri, tapi pelaku berhasil di amankan.
“Pada saat kami interogasi ketiganya mengakui bahwa buah yang dipanen milik perusahaan. Petugas langsung melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan polisi,”katanya.


Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan proses dan memeriksa. Dari tangan mereka pihaknya mengamankan tiga buah tojok, satu unit mobil yang di gunakan untuk melakukan pencurian. Selain itu juga 115 janjang buah sawit hasil pencurian. Kerugian akibat hasil kejahatan mencapai Rp4,9 juta.

“Kami masih dalam apakah ada kelompok lainnya yang juga ikut dalam aksi tersebut,”ujarnya.(son/uni)

Related Articles

Back to top button